KPK Diminta Fokus untuk Tangani Praperadilan Setya Novanto

Selasa, 12 September 2017 - 17:28 WIB
KPK Diminta Fokus untuk Tangani Praperadilan Setya Novanto
KPK Diminta Fokus untuk Tangani Praperadilan Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto (Setnov) terkait status tersangka kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendapat perhatian publik.

Komunitas Pecinta Keadilan meminta, agar praperadilan yang diajukan Setnov ini patut jadi fokus perhatian lebih dari KPK.

"Mencermati kasus yang menyeret Setya Novanto, yang sedang menjabat ketua DPR dan ketua umum DPP Partai Golkar, penuh drama dan penuh intrik," kata Sodikin, koordinator dari Komunitas Pecinta Keadilan, Selasa (12/9/2017).

Karena itu kata Sodikin, pihaknya mengaku terpanggil untuk mengajak semua rakyat Indonesia menyaksikan realitas hukum yang diduga penuh drama tersebut.

"Mari kita awasi bersama agar kongkalikong itu tidak menjadi kenyataan. Karena jika barter kepentingan itu terjadi, dan Novanto lolos di praperadilan ini, maka telah terjadi bencana besar bagi hukum dan keadilan di bangsa dan negara ini," tuturnya.

"Jika distrust atau ketidak percayaan itu telah subur di hati rakyat pada hukum dan keadilan, pada Pemerintah dan penyelenggara negara, maka akan runtuhlah sebuah negara," imbuhnya.

Dia pun meminta KPK dan KY untuk aktif melakukan pengawasan melekat pada proses praperadilan ini, baik di dalam sidang maupun di luar sidang.

"Kami mengimbau dan mengingatkan hakim yang memutus perkara ini, Bapak Cepi Iskandar (hakim), agar kembali pada hati nurani," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8070 seconds (0.1#10.140)