Terbitkan Perpres, Jokowi Ingin Polemik Jam Sekolah Selesai

Rabu, 06 September 2017 - 15:00 WIB
Terbitkan Perpres, Jokowi Ingin Polemik Jam Sekolah Selesai
Terbitkan Perpres, Jokowi Ingin Polemik Jam Sekolah Selesai
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Perpres itu ditandatangani Jokowi dan disaksikan para pimpinan organisasi masyarakat (ormas). Kendati demikian, Jokowi tidak menguraikan secara detail mengenai apa saja yang diatur dalam perpres tersebut.

"Nanti beliau-beliau saja (pimpinan ormas-red) yang memberikan (penjelasan-red), atau Mensesneg," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap terbitnya perpres ini maka semua pihak untuk menghentikan silang pendapat atau mempertentangkan perpres tersebut.

"Yang penting perpres itu sudah saya tanda tangani. Jangan mempertentangkan hal yang sudah. Senang lah menatap ke depan. Itu saja," ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendi terkait sekolah delapan jam sehari selama lima hari sepekan dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) menuai silang pendapat di masyarakat.

Perdebatan sengit terjadi antara ormas Nahdlatul Ulama yang menolak Permendikbud itu karena dikhawatirkan mematikan eksistensi Madrasah Diniyah (Madin), dan ormas Muhammadiyah yang menilai sebaliknya.

Atas dasar hal tersebut, pemerintah akhirnya menerbitkan Perpres Penguatan pendidikan karakter. Perpres ini nantinya sebagai pengganti Permendikbud terkait penerapan jam sekolah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0605 seconds (0.1#10.140)