Bongkar Jaringan Sabu Malaysia, Polisi Sita 134 Kilogram Sabu

Rabu, 06 September 2017 - 09:58 WIB
Bongkar Jaringan Sabu Malaysia, Polisi Sita 134 Kilogram Sabu
Bongkar Jaringan Sabu Malaysia, Polisi Sita 134 Kilogram Sabu
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh jaringan Malaysia, Aceh, Medan, dan Jakarta.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita 134 kilogram sabu yang dikemas dalam beberapa paket. "Dua tersangka berisial SPD alias Din, 41, dan AK alias Adek, 34 masing-masing sebagai kurir," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, Rabu (6/9/2017).

Eko menjelaskan, tersangka Din ditangkap Kamis tanggal 31 Agustus 2017 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Platina Medan, Sumatera Utara. Barang bukti yang disita 134 paket narkotika jenis sabu. "Satu paket sabu beratnya mencapai 1 kg. Jadi jika ditotal jumlahnya mencapai 134 kg," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan tim, polisi kemudian menangkap Adek di Jalan Listrik Nomor 15 Petisah Tengah Medan Petisah Medan Baru. Adek adalah warga Aceh yang berperan sebagai kurir dari Aceh ke Medan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7272 seconds (0.1#10.140)