Alasan DPR Tunda Bahas Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara

Selasa, 05 September 2017 - 16:55 WIB
Alasan DPR Tunda Bahas Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara
Alasan DPR Tunda Bahas Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR menolak pembahasan anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) pada rapat Senin 4 September 2017 kemarin. Komisi I DPR memiliki beberapa alasan memiliki sikap tersebut.

Pertama, BSSN belum terbentuk secara definitif. "Karena belum terbentuk secara definitif, maka belum ada penanggung jawab di bidang anggarannya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Kedua, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSSN juga belum tercantum. "Apa sesungguhnya Tupoksi BSSN itu? Harus jelas dulu. Kalau tidak tercantum tupoksinya, maka bagaimana menghitung anggarannya?" ujarnya.

Ketiga, struktur organisasi BSSN belum jelas. "Berapa deputi atau berapa direktur yang akan mengoperasikan anggaran yang akan diturunkan, siapa penanggung jawab anggaran di unit ini nanti," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Atas dasar tersebut kata dia, komisi I DPR sepakat agar Pemerintah segera menyelesaikan struktur organisasi, tupoksi, dan pengisian para pejabatnya terlebih dahulu, supaya setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya berbasis kinerja.

"Sebagai catatan, sesuai usulan Kepala Lembaga Sabdi Negara, kebutuhan anggaran BSSN Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp3.042.698.169.000," ungkapnya.

Dia menambahkan, komisi I DPR sepakat bahwa BSSN harus dibentuk segera, mengingat pentingnya siber untuk kepentingan bangsa dan negara.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3691 seconds (0.1#10.140)