Masih Pro-Kontra, Kenaikan Dana Kunker DPR Perlu Dikaji Lagi

Selasa, 05 September 2017 - 01:54 WIB
Masih Pro-Kontra, Kenaikan Dana Kunker DPR Perlu Dikaji Lagi
Masih Pro-Kontra, Kenaikan Dana Kunker DPR Perlu Dikaji Lagi
A A A
JAKARTA - Usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja (kunker) DPR ke luar negeri dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2018 menuai pro-kontra publik termasuk antarfraksi di DPR.

Bahkan, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) mengusulkan, agar kenaikan anggaran sebesar Rp141,9 miliar itu perlu dikaji.

"Jika dikaitkan dengan fungsi DPR, perlu dikaji lagi secara serius apa perlu kenaikan setajam itu," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Jakarta, Senin (4/9/2017).

Menurut Yandri, kenaikan itu cukup drastis dibandingkan anggaran sebelumnya. Sementara, kondisi masyarakat saat ini sedang memprihatinkan, jadi baiknya usulan itu dipertimbangkan secara matang.

Kemudian lanjut Yandri, kenaikan anggaran kunker ke luar negeri yang diusulkan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR ini sebaiknya dilselaraskan dengan fungsi-fungsi kedewanan. "Jangan sampai mengecewakan masyarakat yang diwakili," tegasnya.

Saat ini sambung anggota komisi II DPR itu, ada dua fungsi kunker DPR ke luar negeri yakni, fungsi diplomasi parlemen, di mana DPR bertemu dengan parlemen negara lain membahas kerja sama, dan fungsi legislasi untuk studi banding memperkaya substansi legislasi.

"Dua-duanya bisa maksimal kalau negara yang dituju memang ada kaitannya dengan kedua fungsi itu," tegasnya.

Sementara Anggota Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan, karena sifatnya masih usulan maka itu masih perlu pembahasan lagi. Tapi pada prinsipnya, kalau berbicara mengenai peningkatan fungsi DPR dalam diplomasi parlemen, tentu ada konsekuensi berupa anggaran.

"Yakni meningkatnya anggaran," kata Ketua DPP PDIP itu di Gedung DPR, Jakarta.

Namun demikian lanjutnya, harus juga dilihat bagian mana yang benar-benar membutuhkan peran parlemen di dalam peran diplomasi tersebut, dan bagian mana yang mungkin perlu dilakukan efisiensi.

"Sehingga dengan anggaran yang ada, anggaran yang cukup tapi tetap bisa melaksanakan tugas-tugas kedewanan dalam hal diplomasi internasional," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9379 seconds (0.1#10.140)