DPR dan Pemerintah Tambah Daftar Prolegnas

Senin, 04 September 2017 - 21:34 WIB
DPR dan Pemerintah Tambah Daftar Prolegnas
DPR dan Pemerintah Tambah Daftar Prolegnas
A A A
JAKARTA - DPR dan Pemerintah mengakui rendahnya produk legislasi di tahun 2017 ini. Tapi, dalam Raker Evaluasi Prolegnas Prioritas 2017, Baleg DPR dan Menkumham Yasonna Laoly justru menambah 4 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2017 dan 2 RUU ke dalam prolegnas long list 2015-2019.

"Menyetujui untuk menyepakati 3 RUU Prioritas tahun 2017 dan 1 RUU sebagai pengganti RUU pada Prolegnas Prioritas 2017 dan 2 RUU masuk dalam daftar Prolegnas 2015-2019," kata Wakil Ketua Baleg DPR Arif Wibowo membacakan kesimpulan Raker di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/9).

Empat RUU yang masuk ke Prolegnas Prioritas 2017 yakni RUU tentang Sumber Daya Air usulan Komisi V DPR, RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam dan Karya Elektronik usulan Komisi X DPR, RUU tentang Konsultan Pajak usulan Anggota Baleg dan RUU tentang Praktik Pekerjaan Sosial usulan Komisi VIII DPR.

Sementara 2 RUU yang masuk long list yakni RUU tentang Permusikan usulan Anggota DPR dan RUU tentang Hak Atas Tanah Adat usulan DPD.

Selain itu, lanjut Arif, ada dua catatan kesimpulan yakni, seluruh usulan RUU dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2017 dan perunahan Prolegnas jangka menengah akan dievaluasi pada sata penyusunan Prolegnas Prioritas 2018.

Kedua, seluruh RUU yang telah memasuki pembahasan tingkat I dipercepat pembahasannya sesuai dengan mekanisme pembentukan undang-undang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1893 seconds (0.1#10.140)