Kemen PPA Wacanakan Pelarangan Penggunaan Ponsel pada Anak

Kamis, 31 Agustus 2017 - 17:17 WIB
Kemen PPA Wacanakan Pelarangan Penggunaan Ponsel pada Anak
Kemen PPA Wacanakan Pelarangan Penggunaan Ponsel pada Anak
A A A
BANDUNG BARAT - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) sedang berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melarang penggunaan telepon selular pada anak-anak. Langkah ini dilakukan untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia yang saat ini masih sangat tinggi.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Menkominfo dan Menteri Pendidikan untuk membuat keputusan membatasi penggunaan telepon selular pada anak-anak," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise saat temu wicara dengan kader Posdaya di Lembang, Bandung Barat Kamis (31/8/2017). Hadir Bupati Bandung Barat Abubakar, istrinya Elin Suharliah, dan Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Asep Wahyu FS.

Menurut Yohana pembatasan penggunaan telepon selular pada anak harus secepatnya dilakukan. Sebab, keberadaan gadget yang sudah menyasar kalangan anak jika tidak dikontrol dan diperhatikan akan sangat berbahaya. Terutama banyaknya konten negatif dan kekerasan yang bisa ditiru oleh anak.

Pihaknya menargetkan pada 2030 Indonesia bebas dari kekerasan kepada anak dan perempuan. Untuk itu keberadaan Satgas PPA yang dibentuk tahun lalu akan diberdayakan untuk menghentikan, mendeteksi, dan melaporkan ketika ada kejadian kekerasan pada anak dan perempuan. Peran Satgas ini juga bisa hingga kepada pendampingan psikologis dan hukum.

"Selain itu yang jadi perhatian kami adalah angka kematian ibu yang masih tinggi yakni 369/100.000 warga dari target 173/100.000 warga, yang diakibatkan pernikahan dini," tandasnya.

Yohana pun memuji keberhasilan penanganan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di KBB. Sehingga KBB mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak Tingkat Pratama Nasional 2017, dan Pengarusutamaan Gender Anugrah Parahuta Eka Praya Utama Nasional 2016.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6628 seconds (0.1#10.140)