Soal Rohingya, Muhammadiyah Desak PBB Hukum Myanmar

Rabu, 30 Agustus 2017 - 09:27 WIB
Soal Rohingya, Muhammadiyah Desak PBB Hukum Myanmar
Soal Rohingya, Muhammadiyah Desak PBB Hukum Myanmar
A A A
JAKARTA - Aksi kekerasan yang dialami etnis Rohingya di Myanmar dipandang bukan konflik biasa. Melainkan pembantaian yang diduga dilakukan Pemerintah Myanmar melalui kekuatan militernya.

Hal itu dikatakan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dia menganggap dunia internasional seakan tidak bisa berbuat apa-apa terhadap aksi pembantaian tersebut.

"Namun, sekadar bersikap menunjukkan keprihatinan dan empati, menurut saya basa-basi dalam pergaulan diplomasi perdamaian dunia," kata Dahnil dalam keterangan persnya, Rabu (30/8/2017).

Dahnil menuturkan, tahun 2012 yang lalu, dirinya bersama delegasi religion for peace sempat mencoba mediasi dialog dan masuk kamp pengungsian etnis Rohingya, namun tidak bisa.

Menurutnya, sudah lama berbagai mediasi dialog dan lobi terhadap Pemerintah Junta Militer sampai dengan pemerintah hasil pemilu saat ini yang dikendalikan oleh peraih hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, dilakukan berbagai komponen, namun selalu gagal.

(Baca juga: Interupsi, PKS Nilai Pembantaian Muslim Rohingya Tak Bisa Ditolerir)

Dia menganggap, perdamaian dan penghentian kekerasan kepada etnis Rohingya, bahkan misi-misi kemanusiaan seperti bantuan logistik dan kesehatan sulit menembus dan mendapat akses.

Sehingga menurutnya, yang paling dibutuhkan saat ini oleh etnis Rohingya yang sedang dihadapkan dengan fakta pembantaian oleh militer Myanmar bukan bantuan logistik dan kesehatan.

Tapi katanya, tekanan politik dari dunia terhadap Pemerintah Myanmar yang sedang melakukan pembantaian. "PBB seharusnya menekan Myanmar secara politik, menghukum mereka. Karena kejahatan kemanusiaan brutal, seolah dunia melegalkan pembantaian," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0665 seconds (0.1#10.140)