Meski Dana Parpol Naik, Fungsi DPR dalam Pengawasan Tak Boleh Tumpul

Selasa, 29 Agustus 2017 - 08:29 WIB
Meski Dana Parpol Naik, Fungsi DPR dalam Pengawasan Tak Boleh Tumpul
Meski Dana Parpol Naik, Fungsi DPR dalam Pengawasan Tak Boleh Tumpul
A A A
JAKARTA - Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menilai, setidaknya ada beberapa faktor di balik naiknya dana partai politik (parpol).

Faktor itu seperti, kenaikan dana parpol adalah pemenuhan hak anggaran DPR belaka yang memang sudah waktunya untuk dikabulkan pihak eksekutif. Pemenuhan ini dengan harapan-harapan tertentu.

"Jika ini yang terjadi, seharusnya ada semacam pemahaman di kalangan anggota DPR bahwa naiknya dana parpol itu semata hak DPR, tetapi tidak menumpulkan fungsi DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan," kata Ubedilah kepada SINDOnews, Selasa (29/8/2017).

Ubedilah menuturkan, bersikap kritis adalah fungsi pengawasan DPR yang harus tetap dijalankan DPR meski partainya mendapatkan 10 kali lipat lebih kenaikan dana parpol.

"Pertanyaanya adalah bisakah DPR tetap kritis meski dana partainya dinaikan? Jawabanya adalah wallahu a'lam, hanya Tuhan yang tahu, ada sedikit pesimisme, tetapi bolehlah kita beri sedikit harapan untuk DPR bersikap kritis," paparnya.

Dikatakannya, meski harapan pada DPR itu seringkali dijawab dengan kepalsuan, sebelas dua belas dengan sejumlah pihak eksekutif yang juga sering 'PHP' alias pemberi harapan palsu.

Diketahui, dana dari rakyat melalui APBN untuk parpol dinaikkan 10 kali lipat. Penetapan kenaikan dana parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017.

Sebelumnya, Partai Demokrat juga menilai kenaikan itu dapat tiap parpol semakin mandiri. "Saya pikir ini bagus buat partai dan tentunya partai politik tentu lebih fokus dalam perannya dalam mengawal demokrasi ini. Saya pikir itu," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

(Baca juga: Parpol Saling Serang, Perang Terbuka Pilpres 2019 Dimulai)

Kendati demikian, dia menilai angka bantuan parpol yang ditetapkan pemerintah itu cukup relatif. "Tetapi dengan jumlah penduduk yang begitu banyak dan semangat reformasi demokrasi yang kita lakukan, saya pikir ini juga kalau kita katakan itu besar juga tidak, tetapi ini lah tergantung bagaimana kemampuan APBN kita," tutur anggota Komisi I DPR itu.

Sementara itu, Partai Golkar berterima kasih kepada pemerintah atas kenaikan dana bantuan parpol itu. "Dan sebetulnya kenaikan Rp1.000 itu masih jauh dari ideal," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di Gedung DPR, hari ini.

Karena lanjut Ace, hasil riset yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ideal dana bantuan parpol lebih dari Rp1.000. "Tapi sekalipun itu kami mengucapkan terima kasih keptd pemerintah yang berikan bantuan negara terhadap Parpol," kata Ace, anggota Komisi II DPR ini.

Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) menilai kenaikan dana bantuan parpol itu wajar. "Karena Indonesia merupakan negara dengan bantuan parpol oleh pemerintah yang terendah di kawasan Asia, apalagi dibandingkan dengan negara-negara demokrasi maju," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dikonfirmasi terpisah.

PAN menilai dana parpol penting untuk peningkatan kualitas dan kapasitas dari kader parpol. "Sehingga pemanfaatannya akan kami fokuskan di bidang perkaderan dan Litbang," ucap Eddy Soeparno.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6823 seconds (0.1#10.140)