Respons Sejumlah Parpol terkait Kenaikan Dana Banpol

Senin, 28 Agustus 2017 - 18:53 WIB
Respons Sejumlah Parpol terkait Kenaikan Dana Banpol
Respons Sejumlah Parpol terkait Kenaikan Dana Banpol
A A A
JAKARTA - Dana bantuan partai politik (Parpol) sebesar Rp1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp108 per suara sah diapresiasi oleh sejumlah parpol. Partai Demokrat meyakini bahwa kenaikan dana bantuan parpol itu bisa mencegah praktik korupsi.

Kemudian, Partai Demokrat juga menilai kenaikan itu dapat tiap parpol semakin mandiri. "Saya pikir ini bagus buat partai dan tentunya partai politik tentu lebih fokus dalam perannya dalam mengawal demokrasi ini. Saya pikir itu," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Kendati demikian, dia menilai angka bantuan parpol yang ditetapkan pemerintah itu cukup relatif. "Tetapi dengan jumlah penduduk yang begitu banyak dan semangat reformasi demokrasi yang kita lakukan, saya pikir ini juga kalau kita katakan itu besar juga tidak, tetapi ini lah tergantung bagaimana kemampuan APBN kita," tutur anggota Komisi I DPR itu.

Sementara itu, Partai Golkar berterima kasih kepada pemerintah atas kenaikan dana bantuan parpol itu. "Dan sebetulnya kenaikan Rp1.000 itu masih jauh dari ideal," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di Gedung DPR, hari ini.

Karena, lanjut Ace, hasil riset yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ideal dana bantuan parpol lebih dari Rp1.000. "Tapi sekalipun itu kami mengucapkan terima kasih keptd pemerintah yang berikan bantuan negara terhadap Parpol," kata Ace, anggota Komisi II DPR ini.

Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) menilai kenaikan dana bantuan parpol itu wajar. "Karena Indonesia merupakan negara dengan bantuan parpol oleh pemerintah yang terendah di kawasan Asia, apalagi dibandingkan dengan negara-negara demokrasi maju," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dikonfirmasi terpisah.

PAN menilai dana parpol penting untuk peningkatan kualitas dan kapasitas dari kader parpol. "Sehingga pemanfaatannya akan kami fokuskan di bidang perkaderan dan Litbang," ucap Eddy Soeparno.

Dengan demikian, lanjut dia, setiap parpol seperti PAN akan melahirkan politisi dan pemimpin dengan wawasan yang luas. "Memiliki kemampuan di bidang politik dan kebangsaan, serta integritas yang tinggi," pungkasnya.

Hal senada dikatakan Partai Hanura. "Ya kalau saya sebagai orang partai ya tentunya senang. Karena memang semua partai-partai itu kan membutuhkan dana untuk operasional mereka," kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon.

Sekadar informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui usul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo soal penambahan dana Parpol menjadi Rp1.000 per suara sah. Adapun penetapan kenaikan dana Parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7815 seconds (0.1#10.140)