Pakar TPPU Minta Jokowi Evaluasi Kementerian Tak Antikorupsi

Senin, 28 Agustus 2017 - 16:55 WIB
Pakar TPPU Minta Jokowi Evaluasi Kementerian Tak Antikorupsi
Pakar TPPU Minta Jokowi Evaluasi Kementerian Tak Antikorupsi
A A A
JAKARTA - Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih mengapresiasi operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.

Yenty mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Eselon I Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi sinyal bahwa tidak semua pembantu rumah tangga pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersih dari korupsi.

"Pak Jokowi harus flash back, evaluasi, ternyata di dalam kementeriannya tidak peka terhadap gerakan antikorupsi," kata Yenti kepada SINDOnews, Senin (28/8/2017).

Yenty mengatakan, praktik suap yang dilakukan anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya itu adalah tindakan memalukan. (Baca Juga: Soal Tangkap Tangan Dirjen Hubla, Jokowi: Sangat Mengecewakan )

Di saat pemerintah gembar-gembor perang terhadap korupsi, kata Yenti, di dalam kementerian justru terdapat praktik korupsi. Yenti mendorong agar proses penegakan hukum oleh KPK didukung dengan mekanisme pencegahan di internal kementerian.

Menurut dia, pemberantasan korupsi yang sudah melembaga dibutuhkan kerja sama banyak pihak. "Penegakan hukum oleh KPK ini kan hilirnya. Jadi harus diperkuat pencegahannya. Tak hanya andalkan hilirnya saja," ucapnya. (Baca juga: Menhub Minta Maaf Terkait Ditangkapnya Oknum Kemenhub Oleh KPK )
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7985 seconds (0.1#10.140)