Beri Kuliah di Universitas Trunojoyo, Menhan Ajak Perkuat Jati Diri

Senin, 21 Agustus 2017 - 21:24 WIB
Beri Kuliah di Universitas Trunojoyo, Menhan Ajak Perkuat Jati Diri
Beri Kuliah di Universitas Trunojoyo, Menhan Ajak Perkuat Jati Diri
A A A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memberikan kuliah umum Bela Negara kepada mahasiswa dan dosen Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur, Senin (21/8/2017).

Kuliah umum diberikan Menhan untuk bekal pengetahuan sekaligus membangun kesamaan berpikir dan cara pandang dalam mewujudkan komitmen bersama membela dan mewujudkan cita-cita nasional Indonesia.

Menurut dia, sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia tidak terlepas dari berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional.

"NKRI mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat," katanya, Senin (21/8/2017).

Dalam merumuskan Strategi Pertahanan Negara, kata dia, Kemhan mengacu pada kondisi aktual potensi ancaman negara masa kini dan masa mendatang. Dari penentuan definisi persepsi ancaman tersebut, Menhan merumuskan dan menetapkan kebijakan pertahanan negara yang pelaksanaannya melibatkan semua komponen bangsa.

Termasuk di dalamnya merumuskan kebijakan (politik) penggunaan kekuatan TNI beserta alat utama sistem persenjataan (alutsista) sebagai komponen utama yang didukung oleh sumber daya nasional lainnya sebagai komponen cadangan dan klomponen pendukung.

Komponen tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama. "Masih segar dalam ingatan saya pernyataan dari Presiden kelima Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggetarkan hati tahun 2004 saat beliau berkunjung ke Papua yang menyatakan seribu kali pejabat gubernur di Papua diganti, Papua tetap di sana, seribu kali pejabat daerah dan bupati Papua diganti Papua tetap di sana, tetapi satu kali TNI dan Polri ditarik dari tanah Papua, besok Papua merdeka,” tuturnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.

Menurut dia, hal tersebut merupakan refleksi betapa pentingnya dukungan segenap komponen bangsa terhadap TNI dan Polri sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Dia menegaskan kesadaran bela negara untuk memperkuat jati diri dan memperkuat persatuan nasional merupakan keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.

Khususnya, lanjut dia, bagi bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan telah bertekad untuk membela, mempertahankan, dan menegakkan Kemerdekaan, serta kedaulatan negara dan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini melanjutkan, ending state dari konsep kesadaran bela negara pada prinsipnya adalah untuk dapat membangun karakter anak bangsa Indonesia yang disiplin, optimistis, taat hukum, bekerja keras untuk negara dan bangsanya, melaksanakan perintah Tuhan sesuai agamanya masing-masing, kerja sama dan kepemimpinan di dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Dia menilai ancaman nyata sudah sangat terasa, antara lain meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, paham radikal dan terorisme, perang cyber dan ancaman lainnya.

Khusus terorisme dan radikalisme, Ryamizard menegaskan semua agama tidak pernah mengajarkan terorisme dan radikalisme, dan tidak ada hubungan terorisme dengan agama apa pun.

"Ancaman terbesar terorisme bukan hanya terletak pada aspek serangan fisik yang merugikan, tetapi justru serangan propaganda Ideologi yang secara masif dapat mempengaruhi pola pikir dan pandangan masyarakat," ungkapnya.

Menurut dia, serangan ideologis lebih berbahaya. Pengaruh propaganda dan agitasi bernuansa kekerasan, permusuhan, penghasutan dan ajakan untuk bergabung dengan kelompok teroris banyak menyasar berbagai kalangan masyarakat dan profesi yang bertujuan menghancurkan jiwa dan ideologi bangsa.

Kondisi tersebut dikatakannya akan bermuara pada kehancuran Persatuan dan Kesatuan Nasional bangsa Indonesia. "Pemerintah saat ini sedang merevisi Undang-Undang Penanggulangan Terorisme. Terlepas dari pro dan kontra terhadap rencana revisi tersebut, hal yang perlu kita sadari bersama bahwa Undang-Undang Terorisme hanya merupakan aspek pendukung dalam Penanganan aksi terorisme dan radikalisme," tuturnya.

Hal lebih penting dari semua upaya pencegahan maupun penanggulannya, kata dia, mencari cara agar akar permasalahan dari terorisme dan radikalisme dapat diselesaikan dengan tuntas.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0359 seconds (0.1#10.140)