Disebut Ikut Menekan Miryam, Masinton Tantang KPK Buka Bukaan Rekaman

Selasa, 15 Agustus 2017 - 17:26 WIB
Disebut Ikut Menekan Miryam, Masinton Tantang KPK Buka Bukaan Rekaman
Disebut Ikut Menekan Miryam, Masinton Tantang KPK Buka Bukaan Rekaman
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman suara penyidikan KPK terhadap Miryam S Hariyani, tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu.

Dugaan keterangan palsu itu disebut KPK diberikan Miryam saat persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Masinton Pasaribu, sebagai salah satu dari enam nama anggota Komisi III DPR yang disebut Miryam (dalam rekaman) meminta KPK membuka rekaman secara utuh.

"Biar tidak timbul fitnah, saya minta rekaman dibuka utuh, "ujarnya kepada wartawan usai keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Rekaman penyidikan Miriam S Hariyani merupakan salah satu alat bukti KPK dalam mengungkap kasus korupsi E KTP.

Rekaman yang berupa video, transkrip, dan suara itu berisi pengakuan Miryam telah ditekan enam anggota Komisi III.

Oleh para penekannya, Miriyam yang merupakan anggota Komisi II DPR dari fraksi Hanura (2014-2019), diminta tidak membuat kesaksian adanya anggota dewan yang teraliri dana korupsi E KTP.

Dalam persidangan terbuka di Pengadilan Tipikor Senin kemarin (14/8), rekaman itu telah dibuka. Namun Masinton menilai apa yang dibuka KPK dipersidangan itu hanya versi potongan.

Menurut dia, versi potongan hanya untuk memenuhi kepentingan KPK sendiri. "Jangan potongan potongan. Buka utuhnya, "tandasnya.

Masinton mengatakan, tidak melihat rekaman yang secara langsung menyebut nama enam anggota komisi III. Dia justru menuding, di KPK ada oknum yang tidak menyukai politisi, khususnya DPR.

Karenanya, kedatangannya dalam rangka menantang KPK untuk berani jujur dengan membuka rekaman secara utuh. "Cengli saja. Bahasa pasaranya jujur saja. Berani transparan nggak?. Berani jujur hebat, "tegasnya.

Masinton mendatangi Gedung KPK seorang diri. Politisi PDI Perjuangan itu mengaku bertujuan meminta klarifikasi.

Dia menegaskan, klarifikasi yang dia lakukan bukan mencampuri perkara yang berjalan di pengadilan. "Kedatanganya diterima bagian humas KPK dan mendapat jawaban kalau semua sudah ada di persidangan," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5690 seconds (0.1#10.140)