Densus 88 dan Polda Geledah Rumah Terduga Teroris di Sumedang

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 15:19 WIB
Densus 88 dan Polda Geledah Rumah Terduga Teroris di Sumedang
Densus 88 dan Polda Geledah Rumah Terduga Teroris di Sumedang
A A A
BANDUNG - Anggota Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Polda Jawa Barat menggeledah rumah terduga teroris di Perumahan Panorama, Blok B 41 RT 02/12, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari dalam rumah terduga teroris Dadang Gunawan (34) alias Odong alias Zamzam itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga unit telepon seluler, satu tas, dan senjata tajam.

Menurut Yusri, Dadang juga diduga terlibat dalam aksi teror bom panci di Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"Tersangka Dadang diduga sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Dia (tersangka) mengaku ikut taklim kelompok itu sejak 19 Mei 2017 di Assunah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar), Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Sabtu (12/8/2017).

Diketahui, setelah bom panci meledak di kamar kontrakan Agus Wiguna (24) di Srkejati, Buahbatu, Bandung pada awal Juli 2017, lalu Densus 88 dan Polda Jabar menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa daerah.

Para terduga teroris anggota JAD Bandung yang ditangkap antara lain, Kodar (25), Ade Arip Suryana (25), Ramlan Suryadi (24), Andri Rosadi (24), dan Yuki Chandra alias Yongki (25).

Setelah dikembangkan dari keterangan para terduga teroris itu, Densus masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai perencana dan otak dari kelompok sel baru jaringan teroris JAD Bandung ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8477 seconds (0.1#10.140)