KPK Pastikan Kematian Johannes Marliem Tak Pengaruhi Pengusutan Kasus e-KTP

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 20:12 WIB
KPK Pastikan Kematian Johannes Marliem Tak Pengaruhi Pengusutan Kasus e-KTP
KPK Pastikan Kematian Johannes Marliem Tak Pengaruhi Pengusutan Kasus e-KTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kematian Johannes Marliem, saksi kunci korupsi pengadaan e-KTP, tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus yang menyeret nama sejumlah politikus Tanah Air tersebut.

"Proses penyidikan kasus ini akan terus berjalan," kata Juri Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

Febri mengatakan pihaknya telah mendengar informasi meninggalnya Johannes. Namun demikian, kata Febri, KPK belum mengetahui penyebab kematiannya. "Kami belum dapat info rinci karena terjadi di Amerika," ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar kematiannya Johannes Marliem akibat bunuh diri di Los Angeles, Amerika Serikat. Johannes adalah saksi kunci dari kasus korupsi e-KTP. Darinya, penyidik KPK mendapatkan bukti-bukti rekaman dan aliran uang proyek e-KTP.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2540 seconds (0.1#10.140)