Dicegah KPK, Sekda Kota Dumai Sudah Jadi Tersangka

Rabu, 09 Agustus 2017 - 20:31 WIB
Dicegah KPK, Sekda Kota Dumai Sudah Jadi Tersangka
Dicegah KPK, Sekda Kota Dumai Sudah Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Provinsi Riau Muhammad Nasir sudah berstatus tersangka saat dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Status tersangka Muhammad Nasir tersebut dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Agung Sampurno saat dikonfirmasi SINDO.

Agung mengakui, dalam surat yang dilayangkan KPK perihal permohonan permintaan cegah untuk tidak bepergian ke luar negeri atas nama Muhammad Nasir sudah tercantum status tersangka atas nama Nasir. "Iya betul status (Muhammad Nasir) tersangka," ujar Agung kepada SINDO, Rabu (9/8/2017).

Mantan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Bengkalis ini menegaskan, Nasir dicegah ke luar atas surat permintaan dari KPK per tanggal 21 Juli 2017 lalu. Atas surat tersebut, Ditjen Imigrasi kemudian melakukan pencegahan terhadap Nasir untuk periode enam bulan ke depan terhitung tanggal yang sama.

"Alasan pencegahan adalah karena yang bersangkutan (Nasir) dalam proses penyidikan kasus korupsi peningkatan jalan di Bengkalis (tahun) anggaran 2013-2015, pada saat menjabat kepala dinas PU Kabupaten Bengkalis," tegas Agung.

Dia lantas meluruskan informasi bahwa batalnya keberangkatan Nasir untuk naik haji ke Tanah Suci karena paspornya diblokir Imigrasi. Yang benar adalah Nasir dicegah bepergian ke luar negeri karena ada surat dari KPK.

"Jadi bukannya memblokir paspor yang bersangkutan (Nasir), itu istilah tidak benar," ucapnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada sekira tiga hal yang perlu disampaikan sehubungan dengan pencegahan ke luar negeri atas nama Sekda Pemkot Dumai Muhammad Nasir. Pertama, memang benar ada pencegahan atas nama yang bersangkutan.

Kedua, ada kegiatan tim penindakan KPK di Riau berupa penggeledahan. Ketiga, pencegahan dan kegiatan penyidikan di Riau sehubungan dengan kasus yang sedang ditangani KPK.

"Beberapa informasi yang lebih rinci belum bisa kami sampaikan, karena masih ada kegiatan tertutup di lapangan. Untuk kasusnya belum bisa kita konfirmasi itu. Yang bisa kita konfirmasi adalah ada tim Riau. Informasi lebih rinci akan kita sampaikan setelah tim selesai di lapangan. Tentu saja untuk mencari bukti-bukti di sana," ujar Febri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5177 seconds (0.1#10.140)