Sekolah Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

Rabu, 09 Agustus 2017 - 19:14 WIB
Sekolah Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan
Sekolah Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen untuk menyelidiki kasus teror terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus mengalir. Kali ini desakan itu disampaikan Sekolah Antikorupsi (Sakti) yang digagas oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dalam sebuah aksi yang dilakukan di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017), Sakti menyatakan keprihatin atas lambannya penanganan kasus Novel.

"Sudah 120 hari pasca serangan air keras terhadap Novel, tapi pelaku dan aktor intelektual belum ditangkap penegak hukum," ujar Adi Nugroho, perwakilan Sakti.

Andi menilai, serangan terhadap Novel Baswedan adalah contoh nyata serangan balik koruptor terhadap lembaga, organisasi, serta penegak hukum yang berupaya membongkar kasus korupsi di Indonesia.

Negara juga dinilai telah abai dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat lantaran belum mampu menangkap peneror Novel. Karenanya, lanjut Adi, Sakti mendesak Presiden Jokowi segera membentuk Tim Pencari Fakta untuk menuntaskan kasus teror terhadap Novel.

"Masyarakat terus memantau kasus ini. Kami khawatir rakyat kecewa bila penegak hukum tak serius menangani kasus ini," kata Adi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1052 seconds (0.1#10.140)