Jubir KPK Benarkan Ada Penggeledahan di Balai Kota Malang

Rabu, 09 Agustus 2017 - 17:22 WIB
Jubir KPK Benarkan Ada Penggeledahan di Balai Kota Malang
Jubir KPK Benarkan Ada Penggeledahan di Balai Kota Malang
A A A
MALANG - Tindakan penggeledahan, dan penyegelan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Malang, dan sejumlah ruang kerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur (Jatim), dibenarkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri yang ditemui usai menjadi pembicara diskusi di Universitas Muhammadyah Malang (UMM) mengaku, proses penggeledahan dan penyegelan dilakukan tim penindakan KPK, karena ada indikasi telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

Sayangnya, dia belum mengetahui secara persis dugaan korupsi yang sedang dalam proses penyidikan di Pemkot Malang. "Pastinya sudah masuk dalam tahap penyidikan. Sehingga bisa dilakukan penyegelan dan penggeledahan. Tetapi belum bisa kami sebutkan secara detail kasus dan tersangkanya," kata Febri, Rabu (9/8/2017).

Menurutnya, tim penyidik KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan penyegelan, setelah masuk tahap penyidikan. Dia berjanji, akan memberikan keterangan secara detail terkait kasus ini, setelah koordinasi dengan tim penyidik.

Dipastikannya, penyidikan yang dilakukan di Kota Malang, sudah melalui tahapan penyelidikan sebelumnya. "Sejumlah orang, beberapa waktu lalu juga sudah pernah dimintai keterangan, selama proses penyelidikan tersebut," terangnya.

Dalam proses penyidikan ini, dia mengatakan, ada penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Malang, yang sudah diproses sebagai tersangka. Terkait jumlah tersangka, dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, dia masih menunggu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Beberapa pejabat Pemkot Malang, dan DPRD Kota Malang, beberapa waktu lalu memang sempat ada yang dimintai keterangan di KPK, terkait sejumlah proyek pembangunan di Kota Malang, yang sempat terhenti. Salah satunya, pembangunan jembatan Kedungkandang, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6949 seconds (0.1#10.140)