Ketua MUI Nilai Tidak Perlu Ada Demo Menyikapi Perppu Ormas

Kamis, 27 Juli 2017 - 16:06 WIB
Ketua MUI Nilai Tidak Perlu Ada Demo Menyikapi Perppu Ormas
Ketua MUI Nilai Tidak Perlu Ada Demo Menyikapi Perppu Ormas
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengaku setuju kelompok-kelompok yang bertentangan dengan Pancasila‎ harus dibubarkan. Ia menyerahkan mekanisme itu kepada pemerintah dan DPR.

Menurutnya, jika pemerintah memandang bahwa undang-undang yang ada tidak cukup, maka pemerintah berhak menerbitkan peraturan lain seperti Perppu.

‎‎"Kita selesaikan sesuai mekanisme perundangan yang ada. Jadi kita tidak menolak dan tidak juga bahwa harus begini. Tidak‎," ujar Ma'ruf saat diminta komentar mengenai rencana Aksi 287 menyikapi Perppu Ormas di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Ma'ruf menegaskan bahwa pemerintah bisa membuat aturan untuk mengatasi masalah kelompok-kelompok yang menolak Pancasila. Prinsipnya, kelompok atau ormas yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan.

‎"Kalau kami dari MUI sih tidak perlu ada demo. Kita serahkan saja dalam proses yang wajar saja sesuai dengan undang-Undang. Kan ada aturan, tidak perlu ada demo," ucap Ma'ruf.

Terkait seruan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang mengajak umat Islam untuk turun ke jalan menolak Perppu Ormas, Ma'ruf mengimbau agar umat Islam tidak usah ikut berdemonstrasi. Ia berharap umat Islam menyerahkan masalah tersebut pada proses hukum yang berlaku.

"Pemerintah berhak membuat Perppu dan nanti Perppu itu diuji oleh DPR. Itu kan berjalan anu saja tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7538 seconds (0.1#10.140)