Pesan Habibie tentang Novanto: Jangan Habis Manis Sepah Dibuang

Selasa, 25 Juli 2017 - 00:22 WIB
Pesan Habibie tentang Novanto: Jangan Habis Manis Sepah Dibuang
Pesan Habibie tentang Novanto: Jangan Habis Manis Sepah Dibuang
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah pesan penting yang disampaikan BJ Habibie selaku Ketua Dewan Kehormatan kepada pengurus DPP Partai Golkar. Salah satunya, Golkar harus solid dan mempersiapkan diri untuk menghadapi momentum politik yang akan datang.

"Pak Habibie memberikan dukungan kepada Pak Novanto serta mengingatkan DPP Golkar untuk berkonsentrasi," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid, menyampaikan pesan Habibie seusai pertemuan tertutup jajaran pengurus DPP Partai Golkar dengan Dewan Kehormatan Partai Golkar di kediaman BJ Habibie, kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

Lanjut Nurdin, Habibie juga meminta Partai Golkar untuk menyatukan pendapat dan terus mendukung Novanto dalam menjalani proses hukum. Habibie meminta agar Partai Golkar memberikan pendamping hukum dan tidak mengisolasi Novanto.

"Beliau sampaikan sesuatu yang sangat filosofis, yaitu jangan habis manis sepah dibuang," kata Nurdin.

"Kita bersama-sama, bahu-membahu melakukan langkah hukum. Kita juga berkonsentrasi bagaimana bisa menjadi nomor satu. Program kerja harus tetap berjalan dan tidak terpengaruh dengan langkah hukum diambil Pak Novanto," ujar Nurdin.

Sebelumnya, Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menolak hasil rapat pleno DPP Partai Golkar yang menyatakan tidak akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa pascapenetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). (Baca Juga: Novanto Mengaku Belum Terpikir Ajukan Praperadilan
GMPG meminta Novanto untuk mundur dari kursi Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR. Inisiator GMPG, Ahmad Doli Kurnia menilai keputusan rapat pleno dan dukungan Dewan Pembina dan Dewan Pakar kepada Novanto bersifat pribadi, kelompok, dan tidak memikirkan kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan partai.

Dia menilai, keputusan tersebut juga diindikasikan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemberantasan korupsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4288 seconds (0.1#10.140)