Dua Politikus Golkar Jadi Tersangka, Ini Komentar Terdakwa Kasus e-KTP

Kamis, 20 Juli 2017 - 14:39 WIB
Dua Politikus Golkar Jadi Tersangka, Ini Komentar Terdakwa Kasus e-KTP
Dua Politikus Golkar Jadi Tersangka, Ini Komentar Terdakwa Kasus e-KTP
A A A
JAKARTA - Mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Irman, angkat bicara status dua politikus Partai Golkar, Setya Novanto dan Markus Nari yang kini telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irman yang akan mendengarkan vonis hakim pada hari ini, mengaku tak tahu banyak tentang sepak terjang Novanto dan Markus. Dia pun menyerahkan perkara tersebut kepada penyidik.

"Saya tidak tahu. Itu penyidik yang tahu, jan masih dalam proses penyidikan," kata Irman di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

Selain Novanto dan Markus Nari, Masih ada nama-nama politikus Tanah Air yang disebut menerima aliran dana dalam proyek e-KTP. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto yang dibacakan Jaksa pada persidangan sebelumnya, terdapat nama politikus PDIP Yasonna H Laoly dan Ganjar Pranowo.

Terkait nama-nama yang diduga menerima aliran uang tersebut, Irman tak mau berandai-andai. Menurutnya, sudah ada keterangan saksi yang bisa dijadikan dasar KPK untuk menjerat tersangka baru kasus korupsi e-KTP.

"Saya tidak bisa meramal. Penyidik sudah menghimpun keterangan banyak saksi. Penyidik dan jaksa yang tahu," kata Irman.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6239 seconds (0.1#10.140)