Polisi Buru WNA Berinisial N Perekam Video Mesum Anak di Bawah Umur

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:43 WIB
loading...
Polisi Buru WNA Berinisial N Perekam Video Mesum Anak di Bawah Umur
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik tengah memburu WNA berinisial N perekam video mesum anak di bawah umur. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polisi baru saja mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan muncikari berinisial JL terhadap ACA (17) di Jakarta Selatan. Kini, polisi tengah memburu WNA berinisial N yang merekam video ACA hingga akhirnya beredar di situs-situs pornografi .

"Masih kami lakukan pendalaman, di mana memang sejauh ini inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa (10/10/2023).

Menurut Bintoro, polisi masih mendalami apakah yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno itu merupakan WNA berinisial N ataukah bukan. Dari hasil pendalaman, WNA berinisial N itu merupakan tamu korban, yang saat melakukan hubungan intimnya itu dia merekam video tersebut.



"Jika dia (WNA inisial N) memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi, dia bisa dikenakan undang-undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan dia memang masih DPO karena kami masih berupaya (mengungkapnya)," tuturnya.

Bintoro menambahkan, korban sejatinya dijajakan oleh muncikari JL pada dua orang hidung belang, satu orang WNI dan satu orang WNA berinisial N. JL kenal korban melalui teman ke teman hingga akhirnya dijajakan ke pria hidung belang melalui mulut ke mulut pula.

"Sejauh ini keterangan tersangka sudah dari 2022, setahun lalu (jadi muncikari), untuk berapa kali (berapa anak yang dijual pelaku) masih kami dalami lebih lanjut. Namun, fakta hukum terhadap yang bersangkutan baru memperkerjakan korban," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)