Kasus SMS yang Menjerat Ketum Perindo Merupakan Rekayasa Politik

Rabu, 19 Juli 2017 - 20:21 WIB
Kasus SMS yang Menjerat Ketum Perindo Merupakan Rekayasa Politik
Kasus SMS yang Menjerat Ketum Perindo Merupakan Rekayasa Politik
A A A
KENDARI - Penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) atas kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat (SMS) kepada jaksa Yulianto dinilai tak lepas dari rekayasa politik. Apalagi, saat ini Partai Perindo yang relatif baru telah berhasil menarik simpati masyarakat.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulawesi Tenggara, Chandra Abdi mengatakan, Partai Perindo saat ini sedang berkibar di Tanah Air. Oleh karena itu, sejumlah pihak mulai terusik hingga melakukan rekayasa hukum untuk menjerat HT agar bisa menjegal laju Partai Perindo.

Dia pun menduga, dalam kasus SMS ini ada hal lain di luar persoalan hukum. "Saya hafal betul mengenai modus-modus seperti ini menjelang Pemilu. Apalagi saat ini Partai Perindo ibarat bendera lagi berkibar di Bumi Pertiwi," katanya, Rabu (19/7/2017).

Meski demikian, lanjut dia, masyarakat sudah sangat cerdas untuk membaca situasi politik saat ini. Dengan konsisten mengusung program-program yang langsung bersentuhan dengan rakyat kecil, maka masyarakat akan tetap bersimpati terhadap Partai Perindo.

"Kalau motif sudah jelas ada rekayasa. Kita semua tahu kalau setiap akan menghadapi Pemilu pasti semua dapat dijadikan masalah. Apalagi banyak oknum penegak hukum di Indonesia, sehingga sudah tidak dapat dipercaya lagi," ujarnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8105 seconds (0.1#10.140)