Istana Nilai Status Tersangka Setya Novanto Domain KPK

Selasa, 18 Juli 2017 - 14:43 WIB
Istana Nilai Status Tersangka Setya Novanto Domain KPK
Istana Nilai Status Tersangka Setya Novanto Domain KPK
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Kepresidenan, Johan Budi SP mengatakan, belum mendapatkan informasi apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah diberitahu mengenai penetapan Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Johan meyakini, Presiden Jokowi sudah mengetahui tentang status tersangka pria yang akrab disapa Setnov tersebut. Sebab, pemberitaan mengenai hal itu sudah beredar sejak kemarin malam.

‎"Dan saya kira (penetapan tersangka) itu domainnya KPK," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Menurut Johan, terkait penetapan tersangka terhadap Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Presiden Jokowi sudah menyampaikan, bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum di KPK.

(Baca juga: Mendagri Klaim Presidential Threshold Perkuat Sistem Presidensial)


Johan enggan berargumen mengenai dua pimpinan lembaga negara yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Menurutnya, Presiden menghargai proses hukum di KPK sebagai lembaga independen.

"Apa yang dilakukan KPK ya kita semua harus menghormati, termasuk Presiden menghormati proses hukum. Saya kira tidak hanya pada KPK, kepada semua yang berkaitan dengan hukum harus dihormatilah prosesnya," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1279 seconds (0.1#10.140)