Setnov Tersangka, Fahri Hamzah Yakin Kinerja DPR Tak Terganggu

Selasa, 18 Juli 2017 - 09:22 WIB
Setnov Tersangka, Fahri Hamzah Yakin Kinerja DPR Tak Terganggu
Setnov Tersangka, Fahri Hamzah Yakin Kinerja DPR Tak Terganggu
A A A
JAKARTA - Kinerja DPR diyakini tidak bakal terganggu walaupun ketuanya, Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, kepemimpinan DPR kolektif dan kolegial.

"Sehingga kami akan mengatur agar fungsi DPR tidak ada yang terganggu," ujar Fahri Hamzah di Rumah Dinasnya yang tak jauh dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Walapun juga Setnov sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah diminta KPK sejak Senin 10 April 2017 lalu.

"Itu secara otomatis tugas Pak Novanto dilegasikan kepada pimpinan DPR lainnya. Jadi fungsi DPR nyaris tidak terganggu sama sekali," imbuhnya.

Fahri pun menyamakan kasus Setnova dengan Nunun Nurbaeti dan Miranda Gultom dalam kasus suap cek pelawat yang dua alat buktinya dianggap tidak ditonjolkan.

Kemudian, dia juga menyamakan dengan penetapan tersangka mantan Kalemdikpol Jenderal Pol Budi Gunawan dalam kasus dugaan rekening gendut Polri. Dimana, status tersangka Budi Gunawan akhirnya dibatalkan pengadilan setelah diajukan praperadilan.

"Kadang saya juga bertanya dengan Pak Nov apakah ada bukti baru yang kemudian dikatakan tidak ada sesuatu yang baru, hanya pada peryataan-pernyataan dari hasil pernyataan persidangan yang sifat-sifatnya peristiwa pertemuan-pertemuan," tuturnya.

Menurut dia, ceritanya cukup panjang. "Sama dengan cerita Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7797 seconds (0.1#10.140)