Pejabat Kejaksaan Jangan Antikritik dan Bermental Feodal

Selasa, 11 Juli 2017 - 12:08 WIB
Pejabat Kejaksaan Jangan Antikritik dan Bermental Feodal
Pejabat Kejaksaan Jangan Antikritik dan Bermental Feodal
A A A
JAKARTA - Upaya kriminalisasi atas SMS (pesan singkat) Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Jaksa Yulianto, menunjukkan masih ada pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bermental feodal.

Ketua DPD Perindo Tangerang Selatan (Tangsel), Julia Mihardja, mengatakan, di era demokrasi dan keterbukaan saat ini sudah sewajarnya publik mengawasi dan menyampaikan kritik kepada siapapun, termasuk pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif maupun lembaga tinggi negara lainnya.

"Demokrasi kita sudah berjalan maju. Menyampaikan kritik itu hak masyarakat. Pejabat negara kan dibiayai oleh uang rakyat, wajar diawasi dan diingatkan. Kalau SMS Pak Harry Tanoe yang berisi kritik kepada Jaksa Yulianto malah dilaporkan sebagai ancaman, lalu dipidana, berarti masih ada pejabat-pejabat kita yang bermental feodal, menganggap kekuasaan itu segalanya, tidak mau dikritik, bisa bahaya itu," ujar Julia, Selasa (11/7/2017).

Julia menegaskan, kriminalisasi terhadap HT merupakan bentuk lain dari upaya penjegalan secara politik. Apalagi HT dikenal rutin berkeliling daerah memaparkan konsep dan program Partai Perindo untuk mensejahterakan Indonesia. Misalnya, mengunjungi pondok pesantren, kampus, tokoh agama dan masyarakat, pedagang kecil, nelayan, dan petani.

"Beliau (HT) rajin menyerap aspirasi ke berbagai daerah, karena memang konsep Partai Perindo ini mengusung Kesejahteraan sebagai tujuan utama. Jadi, banyak masyarakat yang antusias dengan program maupun konsep yang beliau gagas. Sangat mungkin banyak pejabat yang tidak menyukai beliau, karena merasa tersaingi secara politik," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8032 seconds (0.1#10.140)