Tidak Produktif, 1,6 Juta PNS Jadi Beban Birokrasi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:05 WIB
loading...
Tidak Produktif, 1,6 Juta PNS Jadi Beban Birokrasi
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada Maret 2020 lalu, beredar video seorang wanita berseragam pegawai negeri sipil (PNS) sedang membagikan kartu kepada rekannya. Rekannya yang juga wanita tampak serius memperhatikan kartu-kartu yang dibagikan. Postingan di media sosial tersebut menjadi viral dan videonya dibagikan hingga puluhan ribu kali.

Tidak diketahui persis di daerah mana kedua PNS tersebut berasal. Meski demikian, beragam komentar bernada kecaman menyertai beredarnya video tersebut. PNS dinilai tidak seharusnya bermain kartu, atau melakukan aktivitas bermain lainnya ketika berada di kantor dan saat jam kerja.

PNS “menganggur” pada jam kerja bukan pemandangan baru. Di instansi pemerintah daerah, hal ini mudah ditemukan. Mereka ini masuk kategori PNS tenaga pelaksana atau administrasi. Minimnya kegiatan di kantor membuat banyak PNS tidak produktif. (Baca: Jarang Ngantor, Puluhan PNS di Subang Segera Dipecat)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut ada sekitar 1,6 juta PNS yang masuk kategori tenaga administrasi. Mereka menempati instansi pusat dan daerah. Jumlah PNS yang dinilai tidak produktif ini tergolong besar karena mencapai 38% dari keseluruhan jumlah PNS yang sebanyak 4,1 juta orang.

Komposisi PNS administrasi ini bahkan paling besar dibandingkan yang lain, yakni struktural 11%, teknis/kesehatan 14%, guru dan dosen 37%. “PNS tenaga administrasi yang 1,6 juta ini bertahap akan ditingkatkan kapasitasnya dengan tambahan pendidikan. Untuk yang tidak bisa, ya mengisi posisi staf administrasi di semua tingkatan baik kementerian/lembaga maupun daerah,” ujar Tjahjo saat dihubungi kemarin. (Baca juga: Analisis: AS Tampaknya Coba Hadang Israel untuk Caplok Tepi Barat)

Keberadaan PNS administrasi ini mayoritas warisan masa lalu. Pengangkatan honorer kategori dua menjadi PNS tanpa tes juga berkontribusi membuat jumlahnya makin besar. Perekrutan CPNS pada masa lalu yang berbau kolusi dan nepotisme, juga penyebab makin besarnya jumlah PNS administrasi ini.

Pemerintah menyadari PNS administrasi ini telah menjadi beban birokrasi. Mencegah hal tersebut terus terjadi, Kemenpan-RB mendorong perubahan sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang didengung-dengungkan pemerintah.

Jumlah PNS administrasi ini akan dikurangi. Caranya dengan mengerahkan mereka untuk mengabdi di desa-desa. PNS administrasi tersebut akan diubah menjadi tenaga fungsional dengan terlebih dulu meningkatkan kompetensinya. Mereka akan difungsikan sebagai tenaga guru, penyuluh pertanian, penyuluh KB, dan penyuluh kesehatan.

“Pemerintah meningkatkan kapasitas tenaga-tenaga administrasi yang potensial. Ini agar mereka memiliki kemampuan spesifik yang dapat mengisi tenaga-tenaga teknis yang masih sangat diperlukan,” ujar Tjahjo.

Dia menyebut PNS administrasi kian menjadi beban birokrasi pada masa pandemi Covid-19. Pandemi mengharuskan PNS bekerja dari rumah atau work from home selama beberapa waktu. Berhubung keterampilan PNS tenaga administrasi ini minim, mereka tidak jarang kesulitan bekerja dengan menggunakan perangkat komputer atau teknologi. Padahal, justru pada masa new normal dibutuhkan PNS yang responsif, adaptif, dan bisa mengambil kebijakan berbasis fakta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2619 seconds (0.1#10.140)