DPW Perindo Jabar Bentuk Tim Adhoc Bela Hary Tanoesoedibjo

Jum'at, 07 Juli 2017 - 18:29 WIB
DPW Perindo Jabar Bentuk Tim Adhoc Bela Hary Tanoesoedibjo
DPW Perindo Jabar Bentuk Tim Adhoc Bela Hary Tanoesoedibjo
A A A
BANDUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Barat resmi membentuk Tim Adhoc Bela Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT). Tim tersebut berisikan 250 pengacara yang siap membela HT terkait kasus pesan singkat (SMS) bernada ancaman.

Ketua DPW Perindo Jabar Ade Wardhana Adinata mengatakan, gagasan pembentukan tim adhoc ini didasari kegusaran pihak internal DPD Perindo Jabar dan eksternal yang memandang kasus tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oknum dan rezim penguasa saat ini.

"Tim ini dibentuk secara spontan bulan Ramadan lalu menyusul adanya polemik tentang pernyataan jaksa agung yang menyatakan ketum kami sebagai tersangka, padahal kepolisian belum menetapkan status apapun kepada ketum kami," ujar Ade seusai pembahasan internal Tim Adhoc Bela HT di Kantor DPD Partai Perindo Jabar, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Jumat (7/7/2017).

Menurut Ade, pembentukan tim adhoc ini menjadi sebuah kekuatan baru demi tegaknya kebenaran yang kini sedang diperjuangkan seluruh kekuatan partai. Ade menyebutkan, HT sejatinya merupakan anak bangsa yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kemajuan bangsa.
Pembentukan Partai Perindo oleh HT pun semata-mata demi percepatan cita-cita kemajuan Indonesia melalui program-program yang sudah nyata diimplementasikan di masyarakat. "Hari ini kezaliman sedang menari-nari di depan mata kita. Ketum kami malah dikriminalisasi. Pak HT secara tiba-tiba malah ditetapkan sebagai tersangka dari sebuah SMS, padahal tidak ada kata-kata ancaman. Itu ajakan untuk bersama-sama membangun Indonesia dari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum," paparnya.

Ade juga menekankan, sebagai partai baru, kritik terhadap kinerja pemerintah yang selama ini disampaikan Partai Perindo seharusnya ditanggapi positif. Namun, Ade menegaskan, kritik tersebut jangan dianggap bentuk perlawanan, melainkan sebagai wujud sayang terhadap pemerintah.

"Perwujudan rasa sayang tidak harus hanya dengan mengatakan yes bos terhadap pemerintah. Rasa sayang kami ditunjukkan dengan kritik membangun agar pemerintah berjuang demi masyarakat sesuai cita-cita Perindo untuk Indonesia sejahtera," jelasnya.

Ade berharap, tim adhoc yang terbentuk mampu merumuskan langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan seluruh perangkat Partai Perindo di Jabar serta mampu menghimpun kekuatan rakyat dari eksternal partai untuk melakukan pembelaan terhadap HT.

Masih di tempat yang sama, Ketua Tim Adhoc Bela HT Alfies Sihombing menjelaskan, ada tiga langkah hukum yang akan dilakukan pihaknya untuk membela HT dari jerat kasus SMS tersebut. Pertama, melakukan desakan agar perkara tersebut dihentikan, menekan pelapor Jaksa Yulianto untuk mencabut laporan, dan melakukan lobi-lobi politik untuk meraih dukungan dari para pembesar politik.

"Kami dari adhoc, jika diperkenankan bisa masuk sebagai kuasa hukum Pak HT dan kami bisa menghimpun 250 advokat untuk jadi tim pembela," katanya.

Menanggapi kasus yang menjerat HT, Sekretaris Jenderal Bandung Lawyers Club itu menilai, sangat bernuansa politis dan mengada-ngada. Dia juga memandang tak ada nada ancaman dalam SMS yang dikirimkan HT kepada Jaksa Yulianto itu.

"Jangankan kita, anak SD saja tahu itu bukan ancaman. Tapi karena yang kirim SMS kita tahu siapa, kalau saya kirim SMS mungkin tidak digubris. Politik ini kejahatan paling sempurna, dalam kondisi apapun bisa dilakukan. Terlebih, Perindo ini seperti wanita cantik yang diperebutkan, banyak yang berharap Perindo bisa hancur," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7167 seconds (0.1#10.140)