TGB: Kantor Cabang MHM di Jakarta Jembatani Program dengan PBNU

Kamis, 05 Oktober 2023 - 22:11 WIB
loading...
TGB: Kantor Cabang MHM...
Anggota Komite Eksekutif MHM Pusat, TGB Muhammad Zainul Majdi mengatakan tempat itu sebagai penghubung antara MHM dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Hukama Muslimin (MHM) secara resmi membuka kantor cabang regional di Jakarta. Anggota Komite Eksekutif MHM Pusat, TGB Muhammad Zainul Majdi mengatakan tempat itu sebagai penghubung antara MHM dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"(Kantor) Itu jembatan untuk menghubungkan antara program-program Majelis Hukama dengan tentu di antara yang paling utama dengan Nahdlatul Ulama," ujar TGB di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Sekjen MHM Ngaku Selalu Kunjungi Kantor PBNU Jika Datang ke Indonesia

Dia mengatakan dua organisasi itu nantinya akan terus melakukan kontak komunikasi membahas program yang berkaitan dengan perdamaian antar sesama manusia. Kedua juga akan saling support jika memiliki agenda yang bertujuan baik untuk perdamaian.

"Seluruh perangkat dari Majelis Hukama secara keseluruhan itu siap untuk mensupport seluruh agenda dari Nahdlatul Ulama terutama agenda dari Bapak Ketua Umum (PBNU) yang memang sudah kita ketahui sejak lama, beliau sangat konsen menghadirkan koeksistensi tentang hidup bersama dalam perdamaian," jelasnya.

Sebagai informasi, MHM telah menggelar Konferensi Agama dan Perubahan Iklim se-Asia Tenggara di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Acara itu membahas peran agama dalam menghadapi dampak negatif perubahan iklim.

Baca juga: Silaturahmi ke Kantor PBNU, MHM Akan Libatkan PBNU dalam Program Internasional

MHM didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan hidup berdampingan secara damai dalam komunitas Muslim dan non-Muslim. Hak tersebut juga merupakan visi-misi yang sama dengan Nahdlatul Ulama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Rekomendasi
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Berita Terkini
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved