Ketum DPP IMM Nilai Ada Motif Lain dalam Kriminalisasi SMS HT ke Jaksa

Rabu, 28 Juni 2017 - 22:04 WIB
Ketum DPP IMM Nilai Ada Motif Lain dalam Kriminalisasi SMS HT ke Jaksa
Ketum DPP IMM Nilai Ada Motif Lain dalam Kriminalisasi SMS HT ke Jaksa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Taufan Putra Revolusi, menyebut ada motif lain dalam pelaporan SMS Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Jaksa Yulianto. “Memang ini ada motif lain,” ungkapnya. Menurutnya tak ada kalimat ancaman dalam sms tersebut. “Kalau misalnya saya SMS ingin bunuh, nah itu ancaman,” tambahnya

Dia melanjutkan ada hal yang seharusnya diperhatikan ketika kasus ini berlangsung. Mulai dari jaksa yang terlalu terburu-buru untuk menetapkan HT sebagai tersangka. “Ada apa dengan Jaksa Agung ini,” kata dia.

Seharusnya, SMS yang berisi itikad baik tersebut diapresiasi. Oknum-oknum yang tidak benar memang harus diberantas.“Itu ndak menakutkan kok, justru harus diapresiasi. Nanti saya dan seluruh kader kami SMS ke jaksa, apa kita akan dilaporkan juga,” pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9591 seconds (0.1#10.140)