Kasus SMS Bukti Ketum Perindo Diperhitungkan Lawan Politiknya

Senin, 26 Juni 2017 - 06:11 WIB
Kasus SMS Bukti Ketum Perindo Diperhitungkan Lawan Politiknya
Kasus SMS Bukti Ketum Perindo Diperhitungkan Lawan Politiknya
A A A
JAKARTA - Pesan singkat (SMS) dari Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo yang diperkarakan Jaksa Yulianto dinilai sebagai bukti Hary Tanoesoedibjo diperhitungkan oleh lawan politiknya. Pimpinan Partai Perindo yang biasa disapa HT itu diakui sudah menjadi tokoh politik.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono mengatakan, kasus SMS yang dipersoalkan oleh Jaksa Yulianto itu bisa menjadi hikmah tersendiri bagi HT. Menurutnya tuduhan Jaksa Yulianto yang menganggap SMS HT mengandung unsur ancaman terkesan mengada-ada.

"Hary Tanoesoedibjo sekarang sudah jadi tokoh politik tersendiri," ujar Ferry kepada SINDOnews, Minggu (25/6/2017).

Atas dasar itu dia berharap upaya kriminalisasi kepada HT segera dihentikan oleh para penegak hukum. Dia juga mengkritik langkah Badan Reserse Kriminal (Barskrim) Polri yang menjerat HT dalam kasus yang dilaporkan Jaksa Yulianto itu. (Baca: Jaksa Agung Diminta Jangan Campur Masalah Politik dengan Hukum)

"Mudah-mudahan menjadi hikmah tersendiri," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3607 seconds (0.1#10.140)