Ketum Perindo Dizalimi, Ulama Minta Presiden Tegur Jaksa Agung

Sabtu, 24 Juni 2017 - 07:18 WIB
Ketum Perindo Dizalimi, Ulama Minta Presiden Tegur Jaksa Agung
Ketum Perindo Dizalimi, Ulama Minta Presiden Tegur Jaksa Agung
A A A
MOJOKERTO - Sejumlah Ulama di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan terkait dengan tindakan Jaksa Agung M Prasetyo yang dinilai telah melenceng jauh dalam menanggapi kasus dugaan SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang dianggap mengancam Jaksa Yulianto.

"Saya meminta Presiden Jokowi menegur jaksa agung. Karena selama ini banyak catatan negatif terkait dengan kinerja jaksa agung," ujar Pengasuh pondok pesantren Ash-Shomadiyah, Riza Shalahuddin Habibi, Jumat (23/6/2017).

Kiai yang akrab disapa Gus Riza ini menuturkan, pernyataan jaksa agung terkait dengan penetapan tersangka HT beberapa waktu lalu hanya membuat gaduh. Sebab, ketika itu aparat kepolisian belum menetapkan HT sebagai tersangka.

Pengasuh pondok pesantren tertua di Kabupaten Tuban ini menilai, apa yang dilakukan jaksa agung sudah melebihi batas kewenangannya dan bernuansa politis. Sehingga, presiden perlu untuk memberikan teguran terkait statmen M Prasetyo itu.

"Masih banyak persoalan yang harus diurusi seorang jaksa agung dari pada mengurusi hal-hal yang biasa atau sepele seperti ini. Dan semoga Presiden Jokowi menegur jaksa agung," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9022 seconds (0.1#10.140)