Klarifikasi Pernyataannya, Komisi III DPR Segera Panggil Jaksa Agung

Kamis, 22 Juni 2017 - 15:23 WIB
Klarifikasi Pernyataannya, Komisi III DPR Segera Panggil Jaksa Agung
Klarifikasi Pernyataannya, Komisi III DPR Segera Panggil Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR akan memanggil Jaksa Agung M Prasetyo dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa setelah menerima kedatangan t‎im kuasa hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) hari ini.

Dalam pertemuan tadi, tim kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo mengadukan b‎lunder Jaksa Agung M Prasetyo yang menyebut kliennya sudah berstatus tersangka dalam dugaan perkara SMS ke Jaksa Yulianto. ‎Sebab, Mabes Polri yang menangani dugaan perkara SMS itu membantah pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo. Mabes Polri menyebut Hary Tanoesoedibjo masih sebagai saksi.

Desmond mengaku akan mempelajari aduan dari tim kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo. "T‎entunya ini berkaitan akan kita panggil Kejaksaan Agung dan kepolisian untuk mengklarifikasi ini," ujar ‎Desmond Junaidi Mahesa ‎usai pertemuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Sebab, menurut politikus Partai Gerindra ini, ada sesuatu hal yang tidak wajar dari pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo yang menyebut Hary Tanoesoedibjo sudah sebagai tersangka itu. Dikatakan Desmond, sebenarnya panitia kerja (Panja) penegakan hukum Komisi III DPR pernah mempelajari isi SMS Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto.

"Rekomendasi kami bahwa tidak ada ancaman, itu hanya deklarasikan bahwa Hary Tanoe punya partai, ke depan akan membersihkan hal-hal yang tidak benar dalam proses penegakan hukum. Saya pikir (SMS Hary Tanoe ke Yulianto, red) bukan suatu ancaman," katanya.

Adapun Panja penegakan hukum Komisi III DPR pada awal tahun 2016 lalu fokus pada dugaan unsur politis upaya Kejaksaan Agung menyeret Hary Tanoesoedibjo dalam dugaan perkara restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom Tbk 2007-2009.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4996 seconds (0.1#10.140)