Komisi III DPR Tampung Aduan Tim Kuasa Hukum Ketum Perindo

Kamis, 22 Juni 2017 - 14:04 WIB
Komisi III DPR Tampung Aduan Tim Kuasa Hukum Ketum Perindo
Komisi III DPR Tampung Aduan Tim Kuasa Hukum Ketum Perindo
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa telah menerima kedatangan t‎im kuasa hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) hari ini. Dalam pertemuan tadi, Desmond menampung sejumlah aduan dari tim kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo.‎

Adapun yang diadukan mengenai blunder Jaksa Agung M Prasetyo yang menyebut Hary Tanoesoedibjo sudah berstatus tersangka dalam dugaan perkara SMS ke Jaksa Yulianto. Sebab, Mabes Polri yang menangani dugaan perkara SMS itu membantah pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo. Mabes Polri menyebut Hary Tanoesoedibjo masih sebagai saksi.

Desmond pun mencium kejanggalan dari blunder pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo itu. "Nah makanya Pak Hary Tanoe mencari keadilan, pasti ada sesuatu yang aneh dalam proses hukum seperti ini," ujar Desmond usai pertemuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Maka itu, audiensi antara t‎im kuasa hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) dengan jajaran Komisi III DPR dijadwalkan usai Lebaran nanti. Dikatakan Desmond, pada audiensi nantinya tim kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo akan mempresentasikan persoalan kliennya kepada jajaran Komisi III DPR.‎

"Ya kita kalau enggak tanggal 3 Juli, tanggal 5 Juli kita akan bertemu untuk undang anggota Komisi III yang lain untuk mendengarkan paparan, problem-problem hukum yang menjadi masalah Pak Hary Tanoe," ungkap politikus Partai Gerindra ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2015 seconds (0.1#10.140)