Kader Terus Tersandung Korupsi, Golkar Introspeksi

Selasa, 20 Juni 2017 - 19:11 WIB
Kader Terus Tersandung Korupsi, Golkar Introspeksi
Kader Terus Tersandung Korupsi, Golkar Introspeksi
A A A
JAKARTA - Kader Partai Golkar kembali terjerat kasus korupsi. Kali ini Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/6/2017).

Dalam struktur partai berlambang pohon beringin itu, Ridwan menjabat Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

Ketua Bidang Desentralisasi dan Otonomi Daerah DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin berharap peristiwa yang menimpa rekan separtainya belakangan ini menjadi bahan introspeksi bagi semua kader Golkar.

"Mengenai rentetan ini kita prihatin terhadap partai, mudah-mudahan ini menjadi introspeksi partai dan kader tentu menjadi motivasi untuk berhati-hati," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017). (Baca juga: Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Gubernur Bengkulu )

Dia mengakui berbagai kasus yang menimpa kader partainya berdampak terhadap popularitas maupun elektabilitas Golkar. "Pasti itu," kata anggota komisi III DPR ini.

Kendati demikian, kata Aziz, Partai Golkar masih memiliki cukup waktu untuk memperbaiki elektabilitasnya dalam upaya ā€ˇmenghadapi Pemilu 2019.

Pada 2 Juni 2017, KPK telah menetapkan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan dan penuntutan dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Sebelumnya, pada 27 April 2017 KPK juga telah menetapkan Ketua bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8138 seconds (0.1#10.140)