PPP Apresiasi Keputusan Jokowi Batalkan Sekolah 8 Jam Sehari

Selasa, 20 Juni 2017 - 07:45 WIB
PPP Apresiasi Keputusan Jokowi Batalkan Sekolah 8 Jam Sehari
PPP Apresiasi Keputusan Jokowi Batalkan Sekolah 8 Jam Sehari
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Adapun Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 itu mengatur mengenai delapan jam belajar di sekolah mulai dari Senin hingga Jumat yang rencananya diterapkan pada tahun ajaran baru, Juli 2017 mendatang.

"Apresiasi atas keputusan Presiden Jokowi membatalkan Permendik Nomor 23/2017," ujar Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP M Arwani Thomafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Dikatakan Arwani, kebijakan soal pendidikan itu harus betul-betul memperhatikan banyak hal, tidak hanya soal teori. Tetapi, kata dia, praktik yang sudah berkembang di masyarakat juga satu hal yang penting dipahami. "Intinya harus duduk bareng," tuturnya.

Dia menambahkan, PPP ingin pemerintah memperkuat lembaga pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyyah. Maka itu, lanjut dia, PPP mendukung penuh pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari format yang terbaik.

"Asal penguatan yang dimaksud itu jelas dan tepat," ungkapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6960 seconds (0.1#10.140)