1.679 Kasus Baru Covid-19, Jatim dan DKI Jakarta Penyumbang Tertinggi

Senin, 03 Agustus 2020 - 16:36 WIB
loading...
1.679 Kasus Baru Covid-19, Jatim dan DKI Jakarta Penyumbang Tertinggi
Mural di Depok, Jawa Barat ini bertemakan virus corona (Covid-19). Mural dibuat guna memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar agar lebih waspada pada penyebaran virus tersebut. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan kasus positif virus corona ( Covid-19 ) pada 3 Agustus 2020 bertambah 1.679. Jawa Timur dan DKI Jakarta menjadi penyumbang tertinggi.

Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di
https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan yakni https://www.kemkes.go.id/.

Dari penambahan sebanyak 1.679 kasus positif tersebut, Jawa Timur dan DKI Jakarta menyumbangkan kasus baru tertinggi.
Tercatat Jawa Timur mengalami penambahan kasus baru sebanyak 478 kasus. Sehingga, total menjadi 22.982 kasus, dan masih
menempati tertinggi kasus Covid-19 secara nasional.

Kemudian, disusul DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penyumbang kasus terbanyak yakni sebanyak 472 kasus baru. Sehingga
total kasus positif di DKI Jakarta menjadi 22.616 kasus.( ).

Selain itu, provinsi lain yang mencatat penambahan kasus tertinggi lain di antaranya Sulawesi Selatan sebanyak 97 kasus
baru. Jawa Tengah tercatat sebanyak 95 kasus baru, Sulawesi Utara sebanyak 57 kasus baru, dan Jawa Barat tercatat sebanyak
56 kasus baru.

Dilaporkan juga sebanyak 10 provinsi nihil penambahan kasus baru Covid-19, yakni Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat,
Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua Barat, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.( ).

Selain itu, juga dilaporkan total kasus sembuh dari Covid-19 sebanyak 70.237 orang. Sementara, jumlah yang meninggal
menjadi 5.302 orang. Saat ini sebanyak 77.572 menjadi suspek Covid-19.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1373 seconds (0.1#10.140)