Penghuni Sel Mewah Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan

Rabu, 14 Juni 2017 - 20:34 WIB
Penghuni Sel Mewah Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan
Penghuni Sel Mewah Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bakal memindahkan narapidana Kelas 1 A yang divonis 14 tahun penjara atas kasus narkoba, ‎Haryanto Chandra alias Gombak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hal itu merupakan buntut dari temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 31 Mei 2017, bahwa sel yang dihuni Gombak di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, terbilang mewah.

"Si Chandranya itu, napinya kan dibawa ke BNN, nanti dipindahin ke Nusakambangan, di sel khusus," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly usai menghadiri buka puasa bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Yasonna melanjutkan, pemidahan itu setelah BNN mengembalikan Gombak ke pihaknya. Dia menerangkan, bahwa penggeledahan BNN pada sel Gombak pada 31 Mei 2017 diketahui pihaknya. Kata dia, ‎Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (Pas)‎ pada Kemenkumham I Wayan Dusak ‎mengizinkan penggeledahan BNN itu.‎

"Dia (BNN) masuk ke dalam itu bersama dengan petugas kami, jadi bukan sendiri, tidak ada uang di dalam, yang berikutnya memang ada fasilitas yang sedikit apa, ada modem, sedikit lebih, modem wifi maksudnya, ada kitchen set lah," ungkapnya.

Dirinya pun mengklaim bahwa pihaknya sebenarnya sudah melakukan penggeledahan serupa yang dilakukan BNN pada sekitar dua bulan yang lalu. "Tadi laporan Kakanwil bulan dua yang lalu sudah operasi juga, bulan Maret pada sidak juga. Tapi ya namanya mental petugas," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6403 seconds (0.1#10.140)