KPU Resmi Memulai Tahapan Pilkada 2018

Rabu, 14 Juni 2017 - 13:30 WIB
KPU Resmi Memulai Tahapan Pilkada 2018
KPU Resmi Memulai Tahapan Pilkada 2018
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018. Peluncuran dimulainya tahapan sekaligus memperkenalkan tagline 'KPU melayani' sebagai bentuk komitmen penyelenggara pemilihan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.

"KPU melayani ini ke semua, calon legislatif, untuk pemilihan legislatif, ke calon presiden dan wakil presiden untuk pemilihan presiden juga tentunya ke masyarakat sebagai pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Menurut Arief, tantangan pelaksanaan pilkada 2018 adalah banyaknya daerah yang akan ikut berpartisipasi. Kondisi demikian menurut Arief perlu disikapi dengan kesiapan penyelenggara agar bisa menghadirkan proses yang lancar.

"Kalau penyelenggara pemilunya baik, proses pemilunya dijalankan dengan baik, insya Allah orang-orangnya yang akan dihasilkan baik juga," kata Arief.

(Baca juga: HT Sebut Percepat Bangun Masyarakat Bawah agar Indonesia Maju)

Tantangan lain menurut Arief adalah, proses pelaksanaan pilkada yang beriringan dengan pileg dan pilpres 2019. Menurut dia penyelenggara harus siap dengan bertumpuknya tugas yang harus diselesaikan nanti. "Jadi pekerjaan kita semakin banyak," tutur Arief.

Seperti diketahui pilkada 2018 akan diikuti oleh 117 daerah, terdiri atas 17 provinsi, 39 kota serta 115 kabupaten. Hari pemungutan suara akan dilangsungkan pada 27 Juni 2018.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5870 seconds (0.1#10.140)