Jadi Anggota DKPP, Eks Hakim MK Ingin Teruskan Warisan Jimly

Senin, 12 Juni 2017 - 12:01 WIB
Jadi Anggota DKPP, Eks Hakim MK Ingin Teruskan Warisan Jimly
Jadi Anggota DKPP, Eks Hakim MK Ingin Teruskan Warisan Jimly
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022.

Menurut Harjono, pihaknya akan melakukan inventarisasi dahulu tentang program atau kebijakan yang sudah dilakukan DKPP sebelumnya. Termasuk menginventarisir kasus-kasus etika penyelenggara pemilu yang belum diputuskan.

"Yang kedua, adalah kita syukur karena ini warisan Pak Jimly (Jimly Asshiddqie/mantan ketua DKPP). Biasanya Pak Jimly itu memberikan warisan yang baik kita ambil baiknya," ujar Harjono di Istana Negara Jakarta, Senin (12/6/2017).

(Baca juga: Jokowi Lantik Anggota DKPP Periode 2017-2022)

Harjono menambahkan, pihaknya juga akan meneruskan sistem administrasi yang sudah diterapkan DKPP di bawah kepemimpinan Jimly. Dia meyakini, secara administrasi, era Jimly dinilai sudah cukup baik.

"Kita enggak ada suara satu persatu. Karena putusan formal yang kita keluarkan adalah putusan kita tentang pengaduan-pengaduan itu, saya kira secara garis besar seperti itu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4095 seconds (0.1#10.140)