Penghinaan terhadap Ma'ruf Amin Juga Dilaporkan ke Komnas HAM

Jum'at, 09 Juni 2017 - 16:10 WIB
Penghinaan terhadap Maruf Amin Juga Dilaporkan ke Komnas HAM
Penghinaan terhadap Ma'ruf Amin Juga Dilaporkan ke Komnas HAM
A A A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengaku pihaknya menerima laporan ‎dari Presidium Alumni 212 terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap ulama dan aktivis pro keadilan.

Menurut Siane, setidaknya ada 20 tokoh yang merasa menjadi korban kriminalisasi, termasuk kasus dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin juga ikut dilaporkan ke Komnas HAM.

‎"Ma'ruf Amin yang pertama ada semacam penghinaan dalam ketika beliau memberikan kesaksian (sidang Ahok) kemudian ada penyadapan," ujar Siane di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Siane menilai, seharusnya masalah penyadapan bisa diproses hukum, namun hingga sekarang tidak jelas. "Termasuk juga yayasan yang kemudian sampai sekarang dana umat yang 3.000 lebih umat itu sampai sekarang tidak bisa dicairkan karena ditahan polis‎i," tambahnya.

Dia menuturkan, terkait dugaan pelecehan atau penghinaan terhadap Ma'ruf Amin di persidangan yang juga ikut dilaporkan, Komnas HAM mengaku‎ sudah bertemu Ma'ruf di kantornya. "Kita udah ketemu dengan Pak Ma'ruf Amin. Pak Ma'ruf mengatakan terima kasih," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4481 seconds (0.1#10.140)