Temui Ketua MPR, Menko Polhukam Bicarakan Revisi UU Antiterorisme

Selasa, 30 Mei 2017 - 16:03 WIB
Temui Ketua MPR, Menko Polhukam Bicarakan Revisi UU Antiterorisme
Temui Ketua MPR, Menko Polhukam Bicarakan Revisi UU Antiterorisme
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Berbagai hal dibahas keduanya dalam pertemuan tersebut. MPR dan pemerintah menginginkan revisi Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera dirampungkan DPR.

"Kami sepakat tadi agar apa yang sedang dibahas oleh DPR bersama pemerintah, yaitu Undang-undang tentang Antiterorisme itu agar bisa segera kita rampungkan," ujar K‎etua MPR Zulkifli Hasan usai pertemuan. (Baca Juga: Didukung, Keinginan Jokowi Libatkan TNI dalam Penanganan Terorisme )

Menurut dia, tujuannya agar aparat keamanan memiliki pegangan kuat dalam memberantas tindak pidana terorisme. Dengan demikian, sambung dia, aksi terorisme yang juga terjadi di belahan dunia bisa dicegah di dalam negeri.

"Salah satu hal yang penting, yaitu segera menyelesaikan Undang-undang tentang Antiterorisme yang sekarang dibahas DPR," kata Zulkifli.

Dalam perbincangan itu, MPR dengan pemerintah sepakat tidak boleh ada organisasi masyarakat (ormas) yang bertentangan dengan konstitusi maupun Pancasila. "Karena memang MPR sebagai penjaga konstitusi," ungkapnya.

Hal senada dikatakan oleh Menko Polhukam Wiranto.‎ "Saya juga menyampaikan perkembangan terakhir mengenai kondisi nasional, terutama yang menyangkut masalah terorisme dan organisasi kemasyarakatan yang kita anggap tidak lagi mengikuti suatu ideologi negara kita, yakni Pancasila dan ini sudah kita perbincangkan," tutur Wiranto.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1923 seconds (0.1#10.140)