Terduga Teroris yang Ditangkap Densus Enggan Nyoblos di Pilkada

Senin, 29 Mei 2017 - 18:51 WIB
Terduga Teroris yang Ditangkap Densus Enggan Nyoblos di Pilkada
Terduga Teroris yang Ditangkap Densus Enggan Nyoblos di Pilkada
A A A
SUKOHARJO - Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan salah seorang warga Kabupaten Sukoharjo sekitar pukul 05.00 WIB. Terduga teroris tersebut berinisial W, 30, warga Dukuh Sono, Desa Bugel, Kecamatan Polokarto. W sendiri ditangkap di Jalan Ciu Desa Bugel, Polokarto.

Kakak ipar W, Sarmadi, 38, pada wartawan mengaku tidak tahu mengenai penangkapan adik iparnya tersebut. Dirinya mendapatkan kabar dari tetangga yang didatangi anggota polisi dan tentara.

Sarmadi sendiri mendapatkan informasi dari Pak Bayan Suratno yang memberitahukan jika W ditangkap Desnsus 88. Dirinya mendapat informasi tersebut sekitar pukul 09.00 WIB. "Saya tidak tahu kenapa suami adik saya ditangka," ujarnya, Senin (29/5/2017).

Hanya saja, Sarmadi memperoleh informasi jika W masuk dalam jaringan teroris dari Bandung Nur Sholikhin (NS). Yang jelas, dirinya sekadar mendapat informasi jika W ditangkap di Jalan Ciu, Desa Bugel. Sarmadi tidak tahu apakah anak dan istri W ikut ditangkap atau tidak.

Disinggung terakhir kali bertemu W, Sarmadi mengaku terakhir kali bertemu dengan W pada 18 Mei lalu sewaktu menghadiri pernikahan adiknya. Dalam pertemuan itu, dirinya tidak berkomunikasi dengan W karena sejak awal dirinya kurang setuju adiknya menikahi W.

Sarmadi juga mengatakan, adik iparnya bernama SA semenjak menikah dengan W perilakunya mulai berubah. Sejak saat ini, adiknya mengenakan cadar dan tidak mau tinggal serumah dengan orang tua di Dukuh Sono, Desa Bugel.

Menurutnya, setelah menikah dengan SA, terjadi perselisihaan antara W dengan keluarga. Sehingga, sejak dua tahun lalu W diusir oleh ayahnya karena tidak sepaham keluarga.
Waktu itu, ujar Sarmadi, W tidak mau mencoblos saat pilkada.

Mengetahui hal itu, keluarga mengajukan pilihan kepada SA dan W antara ikut mencoblos dan mengikuti orang tua atau pergi dari rumah. W bersama istri lantas memilih pergi dan hidup mandiri di Cemani, Kecamatan Grogol dan bekerja di laundry.

"Tidak ada barang-barang di rumah yang diambil selepas penangkapan W," ujarnya.

Mertua W, Marinem, 54, menyerahkan penanganan W terhadap pihak berwajib. Marinem mengaku tetap menerima anaknya SA jika ingin pulang ke rumah. Menurutnya, keluarga masih mau menerima selama W menghadapi masalahnya dengan pihak berwajib.

Selama ini, ujarnya, W dan istrinya tidak pernah berkomunikasi setelah pergi dari rumah. Bahkan, ujar Marinem, ketika anaknya SA wisuda dan memiliki anak, dirinya sebagai orang tua tidak diberitahu.

Sementara itu, usai menangkap W, Densus 88 Antiteror lantas melakukan penggeledahan di sebuah Ruko "House of Loundry" di Jalan Sidomukti 33, Desa Cemani, Kecamatan Grogol.

Selama ini, W bersama istri dan anaknya bekerja dan tinggal di lantai dua ruko tersebut.
Penggeledahan sendiri dilakukan selama beberapa jam oleh petugas Densus dibantu petugas Polres Sukoharjo. Selama penggeledahan, lokasi dijaga ketat petugas Brimob bersenjata lengkap.

Usai penggeledahan, pemilik Ruko "House Of Laundry" Ayu Detia mengaku tidak terlalu mengenal W yang jadi karyawannya tersebut. Pasalnya, selama ini dirinya jarang berkomunikasi dengan Wahyudi bersama istrinya yang tinggal di lantai dua.

Bahkan, Ayu mengaku tidak pernah ngobrol panjang lebar mengenai agama dan lainnya. "Belum ada satu tahun bekerja dan tinggal di ruko saya. Selama ini baik-baik saja dan tidak ada masalah," ujarnya.

Ayu mengaku, sebelum bekerja dan tinggal di rukonya, W bersama anak istri ngontrak tak jauh dari rukonya. Saat membuka usaha laundry tersebut, dirinya membutuhkan karyawan jaga dan menawari W yang akhirnya bersedia. W beserta istri lantas pindah dan tinggal di ruko menempati lantai dua.

"Kemarin Hari Minggu, yang bersangkutan masih jaga. Makanya saya kaget ketika tahu ditangkap Densus," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7127 seconds (0.1#10.140)