Konyol! 2 Gadis Naik Motor Lawan Arah di Tol Layang Pettarani Makassar

Sabtu, 23 September 2023 - 11:34 WIB
loading...
Konyol! 2 Gadis Naik Motor Lawan Arah di Tol Layang Pettarani Makassar
Dua gadis yang mengendarai motor nekat melawan arah di jalur tol layang Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
A A A
MAKASSAR - Aksi nekat dan konyol dilakukan dua gadis pengendara motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua gadis tersebut nekat memacu motornya dengan melawan arus lalu lintas di tol layang Pettarani.



Diduga, dua gadis pengendara motor tersebut melawan arus lalu lintas, karena tidak melihat rambu lalu lintas yang ada di depan pintu naik jalur tol layang Pettarani. Video dua gadis pemotor tersebut, viral di media sosial.



Dalam video amatir berdurasi 24 detik tersebut, terlihat kedua gadis yang melawan arus lalu lintas tersebut, mengendarai motor matic. Mereka terlihat memacu motornya dengan santai, tanpa merasa bersalah.



Dua gadis pemotor yang melawan arus lalu lintas tersebut, diduga masuk ke jalan tol layang Pettarani melalui Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar. Personel Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, langsung melakukan penyelidikan saat video pelanggaran lalu lintas itu viral di media sosial.

Panit Tol Satuan PJR Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, Iptu Aliadi mengatakan, dua gadis pengendara motor matic tersebut tidak melihat rambu-rambu yang terpasang di depan pintu masuk tol.

Konyol! 2 Gadis Naik Motor Lawan Arah di Tol Layang Pettarani Makassar


Diduga, kedua gadis itu memasuki area jalan tol sekitar tiga menit, dan telah menempuh jarak 500 meter. Lalu, mereka berbalik arah dengan melawan arus lalu lintas, dan turun lewat pintu masuk tol.



"Kejadian serupa sudah berulang kali terjadi, dan hampir keseluruhan pengendara motor tersesat masuk tol usai mengikuti aplikasi penunjuk arah, serta tidak memperhatikan rambu lalu lintas di depan pintu masuk tol," terang Aliadi.

Dia mengimbau masyarakat pengguna sepeda motor, agar fokus saat berkendara dan tidak masuk ke dalam jalur tol yang diperuntukkan bagi roda empat, karena sangat membahayakan bagi pemotor dan pengguna jalan tol.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3150 seconds (0.1#10.140)