Dapat Opini WDP dari BPK, Begini Respons Ketua KPU

Selasa, 23 Mei 2017 - 15:11 WIB
Dapat Opini WDP dari BPK, Begini Respons Ketua KPU
Dapat Opini WDP dari BPK, Begini Respons Ketua KPU
A A A
BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk lembaga negara yang laporan keuangannya pada tahun 2016 mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sebelumnya KPU sudah berupaya agar laporan hasil keuangan lembaganya bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sebelum dirinya menjadi komisioner KPU, Arief mengakui laporan keuangan instansinya disclaimer atau BPK tidak menyatakan pendapat.

‎"Tantangan bagi periode yang akan datang ini adalah WTP. Bukan tantangan sih, kewajiban, kalau Presiden bilang," ujar Arief di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017). (Baca Juga: Kementerian-Lembaga Negara dengan Status Disclaimer dan WDP dari BPK )

Arief mengatakan, bentuk tantangan yang dihadapi lembaga bermacam-macam. Dia mengakui mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bukan sesuatu yang mudah.

Apalagi, KPU memiliki kantor di seluruh provinsi sehingga ada tantangan sendiri dalam sistem laporan keuangan. ‎"Saya tidak mengatakan KPU tidak bisa melakukan hal yang lebih baik. Tapi tantangan yang kami hadapi lebih besar. Itu kewajiban KPU periode sekarang untuk bisa jadi WTP," ucap Arief.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5214 seconds (0.1#10.140)