7 Saksi Dihadirkan di Sidang E-KTP, Ini Nama-namanya

Senin, 22 Mei 2017 - 07:30 WIB
7 Saksi Dihadirkan di Sidang E-KTP, Ini Nama-namanya
7 Saksi Dihadirkan di Sidang E-KTP, Ini Nama-namanya
A A A
JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) terus berlanjut. Sejumlah saksi pun terus diperiksa.

Hari ini, tujuh orang saksi bakal dihadirkan dalam sidang kasus yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka diantaranya Direktur Utama PT Polyartha Provitama Ferry Haryanto, Vice President Internal Affair PT Biomorf Lone Indonesia Amilia Kusumawardai Adya Ratman.

Kemudian, Direktur Keuangan PT Quadra Solutions Willy Nusantara Najoan, Kasubag Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Junaidi, Staf Andi Narogong Melyanawati, Kassubag Sistem dan Prosedur Direktorat Dukcapil Endah Lestari.

"Dan Nadjamudin Abror (Pegawai PT Superintending Company of Indonesia / Sucofindo)," ujar Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Yohanes Priyana, Senin (22/5/2017).

Diketahui, sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, seorang Pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Sedangkan dua orang lainnya kini sudah menjadi terdakwa, yakni mantan pejabat di Kemendagri, Sugiharto dan Irman. Dalam proyek senilai Rp5,9 Triliun itu, negara diduga merugi Rp2,3 Triliun akibat kasus korupsi itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5950 seconds (0.1#10.140)