KPK-Polda Metro Tukar Informasi Soal Novel Baswedan

Jum'at, 19 Mei 2017 - 22:07 WIB
KPK-Polda Metro Tukar Informasi Soal Novel Baswedan
KPK-Polda Metro Tukar Informasi Soal Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya mengindikasikan motif dan teror terhadap Novel Baswedan berhubungan dengan penanganan kasus di KPK.

Indikasi itu terungkap dalam pertemuan antara jajaran Polda Metro Jaya ‎dan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Dari Polda Metro Jaya hadir Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Komisaris Besar Polisi ‎Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kepala Bidang Humas Kombes Argo Yuwono‎, serta sejumlah kasubdit. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam dari pukul 14.00 hingga pukul 16.30 WIB.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, jajaran Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penyelidikan atas kasus dugaan penyerangan dan teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang sudah berjalan 38 hari.

Seperti diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Novel disiram dengan air keras seusai menjalankan salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kedua, Polda Metro melakukan evaluasi secara terus menerus terhadap penanganan kasus tersebut. Ketiga, Polda Metro juga menyampaikan secara detail peralatan dan metode yang digunakan. Keempat, tukar menukar informasi dan data yang dimiliki kedua lembaga tersebut.

"Dalam pertemuan, kita sebutkan saudara Novel tangani kasus apa ini misalnya, sebagai kepala satuan tugas di kasus ini, kasus ini. Kalau perkaranya (kasus korupsi) kan mutlak kewenangan KPK. Kasusnya apa yang ditangani KPK tentu bisa jadi bahan penyelidikan," tutur Agus saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Agus melanjutkan, selain data nama kasus-kasus yang ditangani Novel, KPK juga menyampaikan ke jajaran Polda Metro Jaya tentang data dan informasi sehubungan dengan peristiwa atau pelaku yang terindikasi atau diduga yang melakukan teror dan penyerangan terhadap Novel.

KPK mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani teror terhadap Novel.
Kendati demikian, Agus mengingatkan polisi untuk secepatnya menuntaskan kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu menjadi perhatian masyarakat.

"Kita juga punya data dan dikomunikasikan. Jadi saling melengkapi. Kami ingin kasus ini segera dituntaskan. Bayangannya (pelaku dan motif) sudah jelas, walaupun belum bisa disampaikan dalam kesempatan ini," paparnya.

Agus menuturkan, pertemuan KPK dan Polda Metro Jaya juga akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan reguler.

Terkait wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) atau tim independen jika Polri tak kunjung menuntaskan kasus tersebut, Agus tidak memberikan jawaban yang tegas.

Dia hanya mengungkapkan harapannya polisi cepat mengungkap kasus ini. "Ya dalam dua minggu (ada laporan). Kami ingin kasus ini dituntaskan. Dengan pertemuan-pertemuan reguler nanti mudah-mudahan hasilnya lebih cepat," tandasnya. (Baca Juga: Pegawai KPK Minta Jokowi Bentuk TPF Penyerangan Novel Baswedan )

Agus memaparkan, KPK akan membantu kepolisian mengungkap kasus penyerangan Novel. Dia mengakui teror bukan yang pertama kali dialami pegawai KPK. Namun diakuinya teror terhadap Novel paling fatal, apalagi mata Novel kini sudah dioperasi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5858 seconds (0.1#10.140)