Pemerintah Minta Anggaran Pilkada Serentak 2018 Dikaji Ulang

Kamis, 27 April 2017 - 17:12 WIB
Pemerintah Minta Anggaran Pilkada Serentak 2018 Dikaji Ulang
Pemerintah Minta Anggaran Pilkada Serentak 2018 Dikaji Ulang
A A A
YOGYAKARTA - Pemerintah meminta agar anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 dikaji ulang. Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan anggaran yang untuk pilkada yang diajukan 171 daerah mencapai Rp11,3 triliun.

“Ini baru pengajuan awal. Secara prinsip pemerintah menginginkan anggaran lebih efisien. Karena ini kan sifatnya pilkada serentak,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di sela-sela kunjungannya ke kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Kamis (27/4/2017).

Tjahjo mengingatkan, bahwa semangat diselenggarakannya pilkada serentak adalah hematnya anggaran yang dikeluarkan. Menurut dia, kenaikan anggaran Pilkada Serentak 2018 yang cukup signifikan dari sebelumnya perlu diperhatikan.

“Saya kira kalau naik sekitar 10% itu wajar. Tapi kalau sampai dua kali lipat ya enggak wajar. Memang biaya politik itu mahal tidak bisa diukur dengan nilai tapi sebaiknya saya kira harus lebih rasional,” lanjut Tjahjo.

Sebelumnya, KPU sudah menjelaskan bahwa kenaikan jumlah anggaran Pilkada Serentak 2018 terjadi karena besarnya jumlah daerah yang ikut dalam kompetisi nanti. Dari 171 daerah, Pilkada Serentak 2018 akan diikuti oleh sejumlah provinsi dengan luas wilayah serta jumlah penduduk yang cukup besar.

Beberapa provinsi dengan penduduk cukup padat antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan serta Sumatera Utara. Provinsi lain yang ikut menggelar pilkada antara lain Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Riau, Sulawesi Tenggara.

“Saya yakin KPU juga tentu pengajuannya bukan harga mati. Saya bertemu dengan ketua KPU untuk bisa diperitungkan kembali,” tambahnya.

Ketua KPU Arief Budiman meminta agar keberatan tentang besarnya pengajuan anggaran pilkada disertai dengan alokasi yang dianggap memberatkan. “Pemerintah kalau mau bilang boros harus dikasih catatannya. KPU boros, ini harusnya sekian, ini sekian, di bagian ini harusnya sekian,” kata Arief.

Arief pun mengaku terbuka apabila jajarannya diminta untuk meninjau kembali pengajuan anggaran yang sudah dibuat. Dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengkritisi anggaran yang diajukan tersebut.

“Tentu kami berterima kasih ada catatan. Tapi mohon bisa ditunjukkan pada bagian mana yang itu harus dikoreksi karena terlalu besar,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3360 seconds (0.1#10.140)