Gaji TNI-Polri Naik 8%, Komisi I DPR Setuju Anggaran Kemhan Bertambah Rp1,6 Triliun

Rabu, 13 September 2023 - 15:57 WIB
loading...
Gaji TNI-Polri Naik...
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan telah menyetujui kenaikan anggaran RKA/KL Kemhan, TNI 2024 sebesar Rp1,6 Triliun. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan telah menyetujui kenaikan anggaran RKA/KL Kemhan, TNI 2024 sebesar Rp1,6 triliun. Kenaikan anggaran ini untuk tambahan belanja seiring dengan kenaikan gaji TNI-Polri sebesar 8% yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Meutya Hafid sebelum memulai rapat bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dihadiri Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan semua kepala staf angkatan di Komisi I DPR.

"Komisi I juga menerima surat dari pimpinan Banggar, saya rasa ini terbuka tidak apa-apa karena sudah disampaikan oleh Presiden dengan Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tertanggal 11 September 2023, perihal penyampaian hasil pembahasan RUU APBN TA 2024 terkhusus mengenai kenaikan gaji 8% untuk ASN, TNI, Polri," katanya Rabu (13/9/2023).



"Jadi alhamdulillah ini kita bahas minggu lalu belum ada dukungan jadi (sekarang) sudah ada dan untuk kenaikan gaji berupa Rp1.671.963.798.000 (Rp 1,6 triliun) untuk tambahan belanja nanti dipaparkan lebih jelas oleh Pak Wamenhan," katanya.

Usai melaporkan hal itu, rapat kemudian digelar secara tertutup. Sebab rapat itu banyak membahas anggaran untuk rencana kerja Kemhan dan TNI pada 2024. "Rapat dengan ini kita buka dan karena ini sifatnya anggaran Kementerian Pertahanan yang akan membahas juga dukungan terhadap masing masing. Termasuk alutsista jadi mohon maaf rapat harus kita buka dengan sifat tertutup,"ucapnya.



Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membenarkan Komisi I DPR telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut. "Tidak ada yang berubah dari kemarin, masih sama. Hanya ini ditetapkan saja bahwa Komisi I menyetujui dengan anggaran yang disampaikan kemarin,"ujarnya.

Kenaikan tersebut, kata Yudo, juga telah diputuskan oleh Presiden Jokowi sebelumnya. Di mana saat tengah berpidato terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 yang disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. "Jawabannya sudah diputuskan Presiden kan kenaikan gaji TNI dan polri, sudah dibahas juga,"tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan kabar gembira terkait kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang HUT ke-78 RI. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," ungkap Jokowi di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini diharapkan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. "Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," ucapnya. Widya Michella Nur Syahida
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)