Ditjenpas: Andi Mallarangeng Dapat Cuti Menjelang Bebas 3 Bulan

Jum'at, 21 April 2017 - 22:04 WIB
Ditjenpas: Andi Mallarangeng Dapat Cuti Menjelang Bebas 3 Bulan
Ditjenpas: Andi Mallarangeng Dapat Cuti Menjelang Bebas 3 Bulan
A A A
JAKARTA - Kasubag Publikasi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Syarpani membenarkan bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng sudah keluar dari Lapas Klas 1A Sukamiskin Bandung.

"Andi Mallarangeng keluar dari lapas pada pukul 16.00 WIB setelah memperoleh Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebanyak tiga bulan dengan ketentuan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Bandung," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Menurut dia, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 21/2013 tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, yang dimaksud Cuti Menjelang Bebas adalah 'Program Pembinaan untuk mengintegrasikan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakan ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan'.

Syarpani menjelaskan, dalam Pasal 61 Permenkumham Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pidana Khusus tertuang penjelasan mendapat CMB. Pertama, menjalani paling sedikit 2/3 masa pidana dengan ketentuan 2/3 tersebut tidak kurang dari sembilan bulan.

Kedua, berkelakuan baik paling sedikit sembilan bulan yang dihitung dari tanggal 2/3 masa pidana. "(Ketiga) lama CMB sebesar remisi terakhir, paling lama 3 (tiga) bulan," ucap Syarpani.

Sebelumnya, Kepala Lapas Klas I Sukamiskin Bandung Dedi Handoko mengatakan, Andi Mallarangeng tetap harus melapor ke Bapas selama proses CMB-nya berlaku hingga masa bebas murninya tiba. Pelaporan ke Bapas harus dilakukan Andi setiap bulan.

"Setiap bulannya harus lapor ke Bapas. Aturannya memang begitu," ujarnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6071 seconds (0.1#10.140)